Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Pengupahan Buruh Pengrajin Batik Di Kota Pekalongan

Permasalahan yang dicari jawabannya di skripsi ini adalah bagaimana praktik pengupahan buruh pengrajin batik di Kota Pekalongan dan bagaimana perspektif fiqh muamalah terhadap praktik pengupahan buruh pengrajin batik di Kota Pekalongan. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsik...

Полное описание

Сохранить в:
Библиографические подробности
Главные авторы: Much. Ainul Azka (2014114022), Dr. Hj.Siti Qomariyah, M.A.
Формат: Online
Язык:Indonesia
Опубликовано: Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan 2019
Online-ссылка:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996931
Метки: Добавить метку
Нет меток, Требуется 1-ая метка записи!
id oai:slims-996931
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Much. Ainul Azka (2014114022)
Dr. Hj.Siti Qomariyah, M.A.
spellingShingle Much. Ainul Azka (2014114022)
Dr. Hj.Siti Qomariyah, M.A.
Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Pengupahan Buruh Pengrajin Batik Di Kota Pekalongan
author_facet Much. Ainul Azka (2014114022)
Dr. Hj.Siti Qomariyah, M.A.
author_sort Much. Ainul Azka (2014114022)
title Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Pengupahan Buruh Pengrajin Batik Di Kota Pekalongan
title_short Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Pengupahan Buruh Pengrajin Batik Di Kota Pekalongan
title_full Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Pengupahan Buruh Pengrajin Batik Di Kota Pekalongan
title_fullStr Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Pengupahan Buruh Pengrajin Batik Di Kota Pekalongan
title_full_unstemmed Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Pengupahan Buruh Pengrajin Batik Di Kota Pekalongan
title_sort tinjauan fiqih muamalah terhadap praktik pengupahan buruh pengrajin batik di kota pekalongan
description Permasalahan yang dicari jawabannya di skripsi ini adalah bagaimana praktik pengupahan buruh pengrajin batik di Kota Pekalongan dan bagaimana perspektif fiqh muamalah terhadap praktik pengupahan buruh pengrajin batik di Kota Pekalongan. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan praktik dari pengupahan pengrajin batik dan menganalisis serta memahami perspektif fiqh muamalah mengenai praktik pengupahan pengrajin batik di Kota Pekalongan Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian penelitian lapangan (field research). Penelitian ini berlokasi di Kota Pekalongan yang terdiri dari Kelurahan Buaran Kradenan, dan Kauman. Jenis data yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Sedangkan untuk teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Langkah terakhir dalam metode penelitian adalah analisis data dengan menganalisis praktik pengupahan buruh pengrajin batik di Kota Pekalongan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengupahan buruh pengrajin batik belum sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) maupun Upah Minimum Regional Kota Pekalongan. Pada praktiknya pengupahan buruh pengrajin batik berdasarkan kebiasaan yang berlaku dalam upah buruh batik di Kota Pekalongan. Akan tetapi dari Fiqh Muamalah yaitu akad Ijarah sudah sesuai dikarenakan rukun dan syaratnya terpenuhi. Dilihat subyek rukun dan syaratnya Aqid telah baligh dan berakal, Kedua belah pihak yang berakad menyatakan kerelaannya melakukan akad ijarah, apabila ada salah satu pihak yang merasa keterpaksaannya maka akad ijarah tidak sah, dilihat dari Objeknya yaitu sesuatu yang dihalalkan oleh Syara’ dan boleh diberikan langsung sesuai dengan akadnya, dilihat dari ijab dan qobul yaitu Mu’jir dan Musta’jir, dan dilihat dari Rukun upah (Ujroh) dalam ijarah upah harus diketahui oleh kedua belah pihak.
publisher Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan
publishDate 2019
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996931
_version_ 1690546237622714368
spelling oai:slims-996931Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktik Pengupahan Buruh Pengrajin Batik Di Kota Pekalongan Much. Ainul Azka (2014114022) Dr. Hj.Siti Qomariyah, M.A. Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan 2019 Indonesia SKRIPSI HES SKRIPSI HES xvi, 77 hlm., 30 cm; Bibliografi Permasalahan yang dicari jawabannya di skripsi ini adalah bagaimana praktik pengupahan buruh pengrajin batik di Kota Pekalongan dan bagaimana perspektif fiqh muamalah terhadap praktik pengupahan buruh pengrajin batik di Kota Pekalongan. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan praktik dari pengupahan pengrajin batik dan menganalisis serta memahami perspektif fiqh muamalah mengenai praktik pengupahan pengrajin batik di Kota Pekalongan Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian penelitian lapangan (field research). Penelitian ini berlokasi di Kota Pekalongan yang terdiri dari Kelurahan Buaran Kradenan, dan Kauman. Jenis data yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Sedangkan untuk teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Langkah terakhir dalam metode penelitian adalah analisis data dengan menganalisis praktik pengupahan buruh pengrajin batik di Kota Pekalongan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengupahan buruh pengrajin batik belum sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) maupun Upah Minimum Regional Kota Pekalongan. Pada praktiknya pengupahan buruh pengrajin batik berdasarkan kebiasaan yang berlaku dalam upah buruh batik di Kota Pekalongan. Akan tetapi dari Fiqh Muamalah yaitu akad Ijarah sudah sesuai dikarenakan rukun dan syaratnya terpenuhi. Dilihat subyek rukun dan syaratnya Aqid telah baligh dan berakal, Kedua belah pihak yang berakad menyatakan kerelaannya melakukan akad ijarah, apabila ada salah satu pihak yang merasa keterpaksaannya maka akad ijarah tidak sah, dilihat dari Objeknya yaitu sesuatu yang dihalalkan oleh Syara’ dan boleh diberikan langsung sesuai dengan akadnya, dilihat dari ijab dan qobul yaitu Mu’jir dan Musta’jir, dan dilihat dari Rukun upah (Ujroh) dalam ijarah upah harus diketahui oleh kedua belah pihak. Permasalahan yang dicari jawabannya di skripsi ini adalah bagaimana praktik pengupahan buruh pengrajin batik di Kota Pekalongan dan bagaimana perspektif fiqh muamalah terhadap praktik pengupahan buruh pengrajin batik di Kota Pekalongan. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan praktik dari pengupahan pengrajin batik dan menganalisis serta memahami perspektif fiqh muamalah mengenai praktik pengupahan pengrajin batik di Kota Pekalongan Adapun metode penelitian yang penulis gunakan adalah pendekatan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian penelitian lapangan (field research). Penelitian ini berlokasi di Kota Pekalongan yang terdiri dari Kelurahan Buaran Kradenan, dan Kauman. Jenis data yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Sedangkan untuk teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi, dan observasi. Langkah terakhir dalam metode penelitian adalah analisis data dengan menganalisis praktik pengupahan buruh pengrajin batik di Kota Pekalongan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengupahan buruh pengrajin batik belum sesuai dengan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) maupun Upah Minimum Regional Kota Pekalongan. Pada praktiknya pengupahan buruh pengrajin batik berdasarkan kebiasaan yang berlaku dalam upah buruh batik di Kota Pekalongan. Akan tetapi dari Fiqh Muamalah yaitu akad Ijarah sudah sesuai dikarenakan rukun dan syaratnya terpenuhi. Dilihat subyek rukun dan syaratnya Aqid telah baligh dan berakal, Kedua belah pihak yang berakad menyatakan kerelaannya melakukan akad ijarah, apabila ada salah satu pihak yang merasa keterpaksaannya maka akad ijarah tidak sah, dilihat dari Objeknya yaitu sesuatu yang dihalalkan oleh Syara’ dan boleh diberikan langsung sesuai dengan akadnya, dilihat dari ijab dan qobul yaitu Mu’jir dan Musta’jir, dan dilihat dari Rukun upah (Ujroh) dalam ijarah upah harus diketahui oleh kedua belah pihak. Pengupahan Batik fikih muamalah gaji Ujroh 331.2 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996931 SK HES 19.015 AZK t 19SK1912015.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/Much.Ainul_A.png.png
score 11.174184