Penerapan Akad Kredit Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah (Studi Kasus di UPK PNPM Kec. Watukumpul Kab. Pemalang)

SPP PNPM Mandiri Pedesaan merupakan kegiatan pemberian permodalan untuk kelompok perempuan yang memiliki kegiatan usaha ekonomi. SPP yang dikelola UPK dalam bentuk utang-piutang atau simpan pinjam ini dalam proses pelaksanaannya dijalankan dengan sistem kredit dimana setiap pinjaman dibayarkan selam...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Nur Haqi Inayati (2014114025), Dr. Hj.Siti Qomariyah, M.A.
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan 2019
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996967
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:SPP PNPM Mandiri Pedesaan merupakan kegiatan pemberian permodalan untuk kelompok perempuan yang memiliki kegiatan usaha ekonomi. SPP yang dikelola UPK dalam bentuk utang-piutang atau simpan pinjam ini dalam proses pelaksanaannya dijalankan dengan sistem kredit dimana setiap pinjaman dibayarkan selama 1 tahun secara berangsur setiap bulannya. Dalam pembayaran kredit ini terdapat tambahan sebesar 1,5 % yang disebut sebagai balas jasa. Yang menjadi permasalahan disini adalah apakah akad dan pengelolaannya yang dilakukan antara pengelola dan nasabah dalam menjalankan program SPP sudah diterapkan sebagaimana mestinya dan bagaimana perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan akad dan pengelolaan dalam kegiatan SPP , dan menggali pemahaman bagaimana perspektif Hukum Ekonomi Syariah mengenai kegiatan SPP PNPM- mandiri pedesaan kecamatan watukumpul. Jenis penelitian ini adalah penilitian lapangan (field research). Dengan menggunakan jenis sumber data primer dan sekunder. Metode pengumpulan datanya dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknis analisis datanya adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa sistem yang digunakan dalam kegiatan SPP merupakan semi konvensional. Namun akad yang dijalankan sudah sesuai dengan ketentuan akad qardh dalam hukum Islam dilihat berdasarkan rukundan syaratnya. Serta pelaksanaan yang digunakan sudah sesui dengan aturan PTO PNPM Mandiri Pedesaan dan Musyawarah Antar Desa (MAD). Adanya tambahan dalam pembayaran atau yang disebut dengan balas jasa sebesar 1,5% tidak termasuk riba karena balas jasa tersebut digunakan untuk kepentingan bersama dan tidak merugikan salah satu pihak juga tidak adanya lipat ganda.