Praktik Usaha Laundry Kiloan di Kedungwuni Menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999
Usaha laundry menggunakan akad ijarah. Akad ijarah sendiri yakni akad atas manfaat dengan imbalan. Ijarah adalah salah satu akad yang diperbolehkan. Akan tetapi harus memenuhi aturan-aturan seperti syarat, rukun serta bentuk sewa menyewa yang diperbolehkan. Oleh karena itu, dalam praktiknya harus di...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan
2019
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996971 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|