Praktik Usaha Laundry Kiloan di Kedungwuni Menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999
Usaha laundry menggunakan akad ijarah. Akad ijarah sendiri yakni akad atas manfaat dengan imbalan. Ijarah adalah salah satu akad yang diperbolehkan. Akan tetapi harus memenuhi aturan-aturan seperti syarat, rukun serta bentuk sewa menyewa yang diperbolehkan. Oleh karena itu, dalam praktiknya harus di...
Tallennettuna:
Päätekijät: | Ninik Indayani (2014114009), Dr. H. Sam\'ani Sya\'roni, M.Ag |
---|---|
Aineistotyyppi: | Online |
Kieli: | Indonesia |
Julkaistu: |
Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan
2019
|
Linkit: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996971 |
Tagit: |
Lisää tagi
Ei tageja, Lisää ensimmäinen tagi!
|
Samankaltaisia teoksia
-
Undang-Undang Perlindungan Konsumen 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Tekijä: TIM
Julkaistu: (2006) -
Bisnis Laundry Kiloan: Cara Sukses Membangun & Mengembangkan Bisnis Laundry Kiloan
Tekijä: VENECIA Damayanthie
Julkaistu: (2010) -
Undang-Undang Perlindungan Konsumen 1999
Julkaistu: (1999) -
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Julkaistu: (1999) -
Petunjuk Pelaksanaan Undang- Undang Perlindungan Konsumen
Julkaistu: (2002)