Praktik Usaha Laundry Kiloan di Kedungwuni Menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999
Usaha laundry menggunakan akad ijarah. Akad ijarah sendiri yakni akad atas manfaat dengan imbalan. Ijarah adalah salah satu akad yang diperbolehkan. Akan tetapi harus memenuhi aturan-aturan seperti syarat, rukun serta bentuk sewa menyewa yang diperbolehkan. Oleh karena itu, dalam praktiknya harus di...
Enregistré dans:
Auteurs principaux: | Ninik Indayani (2014114009), Dr. H. Sam\'ani Sya\'roni, M.Ag |
---|---|
Format: | Online |
Langue: | Indonesia |
Publié: |
Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Syariah FASYA IAIN Pekalongan
2019
|
Accès en ligne: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=996971 |
Tags: |
Ajouter un tag
Pas de tags, Soyez le premier à ajouter un tag!
|
Documents similaires
-
Undang-Undang Perlindungan Konsumen 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
par: TIM
Publié: (2006) -
Bisnis Laundry Kiloan: Cara Sukses Membangun & Mengembangkan Bisnis Laundry Kiloan
par: VENECIA Damayanthie
Publié: (2010) -
Undang-Undang Perlindungan Konsumen 1999
Publié: (1999) -
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen
Publié: (1999) -
Petunjuk Pelaksanaan Undang- Undang Perlindungan Konsumen
Publié: (2002)