Tingkat Kesadaran Hukum Tentang ISBAT Nikah Di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang

Ada dua pokok permasalahan dalam latarbelakang di atas pertama, bagaimana tingkat kesadaran hukum di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang tentang Itsbat nikah, apa faktor yang menghambat dan mendukung tingkat kesadaran hukum tentang isbat nikah dan masyarakat di Desa Gerlang Kecamatan Blado...

Cur síos iomlán

Saved in:
Sonraí Bibleagrafaíochta
Main Authors: Aspala (2011111020), Dr. H. Makrum Kholil, M.Ag.
Formáid: Online
Teanga:Indonesia
Foilsithe: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019
Rochtain Ar Líne:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997083
Clibeanna: Cuir Clib Leis
Gan Chlibeanna, Bí ar an gcéad duine leis an taifead seo a chlibeáil!
id oai:slims-997083
recordtype slims
spelling oai:slims-997083Tingkat Kesadaran Hukum Tentang ISBAT Nikah Di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang Aspala (2011111020) Dr. H. Makrum Kholil, M.Ag. Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019 Indonesia SKRIPSI HKI SKRIPSI HKI xiv, 83 hlm., 30 cm; Bibliografi Ada dua pokok permasalahan dalam latarbelakang di atas pertama, bagaimana tingkat kesadaran hukum di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang tentang Itsbat nikah, apa faktor yang menghambat dan mendukung tingkat kesadaran hukum tentang isbat nikah dan masyarakat di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian ini adalah penelitian field research atau lapangan. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk sumber data ada tiga yaitu primer, sekunder sedangkan untuk pengecekan keabsahan data adalah menggunakan Triangulasi. Dan untuk analisis data adalah menggunakan model analisis interaktif . Hasil penelitian ini menyatakan bahwa tingkat kesadaran hukum tentang isbat nikah di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang masih rendah. Dari hasil peneliti rata-rata masyarakat mengatakan tidak mengetahui adanya peraturan hukum tentang pencatatan perkawinan. Masyarakat menganggap bahwa pencatatan pernikahan hanya sebatas peraturan pemerintah tanpa mempengaruhi keabsahan pernikahan. Masyarakat baru menyadari akan kepentingan buku atau akta nikah ketika hendak mengurus keperluan capaian seperti pembuatan kartu keluarga, pembuatan akta kelahiran anak, persyaratan masuk sekolah anaknya yang membutuhkan akta kelahiran anak dan lain-lain. Ada beberapa faktor yang mendukung dan menghambat tingkat kesadaran masyarakat Desa Gerlang dalam hal isbat nikah. Fator pendukung yaitu kewenangan Pemerintah Daerah, sarana dan prasarana dan sanksi sosial. Sedangkan faktor yang menghambat yaitu pengaruh sosial budaya, kurang optimalnya sosialisasi dan ekonomi masyarakat Ada dua pokok permasalahan dalam latarbelakang di atas pertama, bagaimana tingkat kesadaran hukum di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang tentang Itsbat nikah, apa faktor yang menghambat dan mendukung tingkat kesadaran hukum tentang isbat nikah dan masyarakat di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian ini adalah penelitian field research atau lapangan. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk sumber data ada tiga yaitu primer, sekunder sedangkan untuk pengecekan keabsahan data adalah menggunakan Triangulasi. Dan untuk analisis data adalah menggunakan model analisis interaktif . Hasil penelitian ini menyatakan bahwa tingkat kesadaran hukum tentang isbat nikah di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang masih rendah. Dari hasil peneliti rata-rata masyarakat mengatakan tidak mengetahui adanya peraturan hukum tentang pencatatan perkawinan. Masyarakat menganggap bahwa pencatatan pernikahan hanya sebatas peraturan pemerintah tanpa mempengaruhi keabsahan pernikahan. Masyarakat baru menyadari akan kepentingan buku atau akta nikah ketika hendak mengurus keperluan capaian seperti pembuatan kartu keluarga, pembuatan akta kelahiran anak, persyaratan masuk sekolah anaknya yang membutuhkan akta kelahiran anak dan lain-lain. Ada beberapa faktor yang mendukung dan menghambat tingkat kesadaran masyarakat Desa Gerlang dalam hal isbat nikah. Fator pendukung yaitu kewenangan Pemerintah Daerah, sarana dan prasarana dan sanksi sosial. Sedangkan faktor yang menghambat yaitu pengaruh sosial budaya, kurang optimalnya sosialisasi dan ekonomi masyarakat Pencatatan Perkawinan Kesadaran Hukum Pernikahan - Isbat Nikah 2X4.39 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997083 SK HKI 19.041 ASP t 19SK1911041.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/aspala.png.png
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Aspala (2011111020)
Dr. H. Makrum Kholil, M.Ag.
spellingShingle Aspala (2011111020)
Dr. H. Makrum Kholil, M.Ag.
Tingkat Kesadaran Hukum Tentang ISBAT Nikah Di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang
author_facet Aspala (2011111020)
Dr. H. Makrum Kholil, M.Ag.
author_sort Aspala (2011111020)
title Tingkat Kesadaran Hukum Tentang ISBAT Nikah Di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang
title_short Tingkat Kesadaran Hukum Tentang ISBAT Nikah Di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang
title_full Tingkat Kesadaran Hukum Tentang ISBAT Nikah Di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang
title_fullStr Tingkat Kesadaran Hukum Tentang ISBAT Nikah Di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang
title_full_unstemmed Tingkat Kesadaran Hukum Tentang ISBAT Nikah Di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang
title_sort tingkat kesadaran hukum tentang isbat nikah di desa gerlang kecamatan blado kabupaten batang
description Ada dua pokok permasalahan dalam latarbelakang di atas pertama, bagaimana tingkat kesadaran hukum di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang tentang Itsbat nikah, apa faktor yang menghambat dan mendukung tingkat kesadaran hukum tentang isbat nikah dan masyarakat di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian ini adalah penelitian field research atau lapangan. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Untuk sumber data ada tiga yaitu primer, sekunder sedangkan untuk pengecekan keabsahan data adalah menggunakan Triangulasi. Dan untuk analisis data adalah menggunakan model analisis interaktif . Hasil penelitian ini menyatakan bahwa tingkat kesadaran hukum tentang isbat nikah di Desa Gerlang Kecamatan Blado Kabupaten Batang masih rendah. Dari hasil peneliti rata-rata masyarakat mengatakan tidak mengetahui adanya peraturan hukum tentang pencatatan perkawinan. Masyarakat menganggap bahwa pencatatan pernikahan hanya sebatas peraturan pemerintah tanpa mempengaruhi keabsahan pernikahan. Masyarakat baru menyadari akan kepentingan buku atau akta nikah ketika hendak mengurus keperluan capaian seperti pembuatan kartu keluarga, pembuatan akta kelahiran anak, persyaratan masuk sekolah anaknya yang membutuhkan akta kelahiran anak dan lain-lain. Ada beberapa faktor yang mendukung dan menghambat tingkat kesadaran masyarakat Desa Gerlang dalam hal isbat nikah. Fator pendukung yaitu kewenangan Pemerintah Daerah, sarana dan prasarana dan sanksi sosial. Sedangkan faktor yang menghambat yaitu pengaruh sosial budaya, kurang optimalnya sosialisasi dan ekonomi masyarakat
publisher Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan
publishDate 2019
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997083
_version_ 1690546221225082880
score 11.174184