Implementasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Online Di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang Dalam Perspektif Maqashid Al-Syariah

Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Online di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang dan bagaimana tinjauan Maqashid al-Syariah penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Online di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang. Jenis Penelitia...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag, Cahyo (2011311008)
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997085
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Online di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang dan bagaimana tinjauan Maqashid al-Syariah penerapan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Online di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang. Jenis Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan (field research). Oleh karena itu, data-data yang dikumpulkan berasal dari data lapangan yakni di KUA Kecamatan Blado. Berdasarkan konteks penelitian, penelitian ini termasuk jenis penelitian sosiologis/empiris. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Adapun sumber data penelitian ini meliputi data primer dan sekunder. Data primer diperoleh dengan cara wawancara dan observasi terhadap subjek dan objek penelitian, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku-buku yang membahas tentang simkah dan maqashid al-syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pelaksanaan SIMKAH online di KUA Kecamatan Blado telah berjalan dengan baik dan mempunyai keunggulan yaitu mempercepat proses pelayanan, meminimalisasi kesalahan input data, meminimalisasi manipulasi data, keamanan data lebih terjamin dan mempercepat pelaporan. Di antara kendalanya adalah listrik dan internet yang tidak stabil. Pelaksanaan SIMKAH online di KUA Kecamatan Blado telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan dalam teori al-mashlahah al-mursalah terkait penetapan hukum pencatatan perkawinan telah terpenuhi, yakni telah sejalan dan tidak bertentangan dengan maqashid al-syari’ah.