Tinjauan Yuridis Terhadap Penolakan Pendaftaran Kehendak Nikah Calon Pengantin Yang Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan Lengkap Di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang

Undang-undang tersebut beserta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak mengatur secara detail, tentang adanya dokumen kependudukan sebagai salah satu syarat bagi warga negara untuk melakukan pendaftaran kehendak nikah di Kantor Urusan Agama...

Popoln opis

Shranjeno v:
Bibliografske podrobnosti
Main Authors: Dra. RITA RAHMAWATI, M.Pd., Teguh Raharjo (2011311007)
Format: Online
Jezik:Indonesia
Izdano: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019
Online dostop:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997106
Oznake: Označite
Brez oznak, prvi označite!
id oai:slims-997106
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Dra. RITA RAHMAWATI, M.Pd.
Teguh Raharjo (2011311007)
spellingShingle Dra. RITA RAHMAWATI, M.Pd.
Teguh Raharjo (2011311007)
Tinjauan Yuridis Terhadap Penolakan Pendaftaran Kehendak Nikah Calon Pengantin Yang Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan Lengkap Di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang
author_facet Dra. RITA RAHMAWATI, M.Pd.
Teguh Raharjo (2011311007)
author_sort Dra. RITA RAHMAWATI, M.Pd.
title Tinjauan Yuridis Terhadap Penolakan Pendaftaran Kehendak Nikah Calon Pengantin Yang Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan Lengkap Di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang
title_short Tinjauan Yuridis Terhadap Penolakan Pendaftaran Kehendak Nikah Calon Pengantin Yang Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan Lengkap Di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang
title_full Tinjauan Yuridis Terhadap Penolakan Pendaftaran Kehendak Nikah Calon Pengantin Yang Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan Lengkap Di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang
title_fullStr Tinjauan Yuridis Terhadap Penolakan Pendaftaran Kehendak Nikah Calon Pengantin Yang Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan Lengkap Di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang
title_full_unstemmed Tinjauan Yuridis Terhadap Penolakan Pendaftaran Kehendak Nikah Calon Pengantin Yang Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan Lengkap Di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang
title_sort tinjauan yuridis terhadap penolakan pendaftaran kehendak nikah calon pengantin yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap di kua kecamatan blado kabupaten batang
description Undang-undang tersebut beserta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak mengatur secara detail, tentang adanya dokumen kependudukan sebagai salah satu syarat bagi warga negara untuk melakukan pendaftaran kehendak nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan.Tidak diaturnya ketentuan tentang dokumen kependudukan pada Undang-undang Perkawinan, menimbulkan salah persepsi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Blado. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana tinjauan yuridis terhadap penolakan pendaftaran kehendak nikah calon pengantin yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang dan Solusi apa yang diberikan KUA Kecamatan Blado terhadap calon pengantin yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap. Jenis Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan (field research). Berdasarkan konteks penelitian, penelitian ini termasuk jenis penelitian sosiologis/empiris. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Proses analisis mengikuti Model Analisis Interaktif Miles & Huberman.Data primer diperoleh dengan cara wawancara dan observasi terhadap subjek dan objek penelitian, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku-buku dan studi peraturan perundangan yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara yuridis normatif, penolakan yang dilakukan KUA Kecamatan Blado terhadap pendaftaran kehendak nikah calon pengantin yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap sudah tepat dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam memberikan penolakan terhadap pendaftaran kehendak nikah calon pengantin yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap, Kepala KUA Kecamatan Blado juga memberikan solusi bagi calon pengantin agar pendaftaran kehendak nikahnya dapat diterima.Solusi yang diberikan dimaksudkan agar calon pengantin tidak merasa kebingungan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapinya. Solusi tersebut dengan segera mendatangi Kantor Dukcapil untuk melengkapi dokumen kependudukan sehingga Pendaftaran kehendak Nikah dapat diterima.
publisher Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan
publishDate 2019
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997106
_version_ 1690546222075478016
spelling oai:slims-997106Tinjauan Yuridis Terhadap Penolakan Pendaftaran Kehendak Nikah Calon Pengantin Yang Tidak Memiliki Dokumen Kependudukan Lengkap Di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang Dra. RITA RAHMAWATI, M.Pd. Teguh Raharjo (2011311007) Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019 Indonesia SKRIPSI HKI SKRIPSI HKI xiv, 66 hlm., 30 cm; Bibliografi Undang-undang tersebut beserta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak mengatur secara detail, tentang adanya dokumen kependudukan sebagai salah satu syarat bagi warga negara untuk melakukan pendaftaran kehendak nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan.Tidak diaturnya ketentuan tentang dokumen kependudukan pada Undang-undang Perkawinan, menimbulkan salah persepsi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Blado. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana tinjauan yuridis terhadap penolakan pendaftaran kehendak nikah calon pengantin yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang dan Solusi apa yang diberikan KUA Kecamatan Blado terhadap calon pengantin yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap. Jenis Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan (field research). Berdasarkan konteks penelitian, penelitian ini termasuk jenis penelitian sosiologis/empiris. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Proses analisis mengikuti Model Analisis Interaktif Miles & Huberman.Data primer diperoleh dengan cara wawancara dan observasi terhadap subjek dan objek penelitian, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku-buku dan studi peraturan perundangan yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara yuridis normatif, penolakan yang dilakukan KUA Kecamatan Blado terhadap pendaftaran kehendak nikah calon pengantin yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap sudah tepat dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam memberikan penolakan terhadap pendaftaran kehendak nikah calon pengantin yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap, Kepala KUA Kecamatan Blado juga memberikan solusi bagi calon pengantin agar pendaftaran kehendak nikahnya dapat diterima.Solusi yang diberikan dimaksudkan agar calon pengantin tidak merasa kebingungan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapinya. Solusi tersebut dengan segera mendatangi Kantor Dukcapil untuk melengkapi dokumen kependudukan sehingga Pendaftaran kehendak Nikah dapat diterima. Undang-undang tersebut beserta Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tidak mengatur secara detail, tentang adanya dokumen kependudukan sebagai salah satu syarat bagi warga negara untuk melakukan pendaftaran kehendak nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan.Tidak diaturnya ketentuan tentang dokumen kependudukan pada Undang-undang Perkawinan, menimbulkan salah persepsi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Blado. Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana tinjauan yuridis terhadap penolakan pendaftaran kehendak nikah calon pengantin yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap di KUA Kecamatan Blado Kabupaten Batang dan Solusi apa yang diberikan KUA Kecamatan Blado terhadap calon pengantin yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap. Jenis Penelitian ini termasuk dalam kategori penelitian lapangan (field research). Berdasarkan konteks penelitian, penelitian ini termasuk jenis penelitian sosiologis/empiris. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Proses analisis mengikuti Model Analisis Interaktif Miles & Huberman.Data primer diperoleh dengan cara wawancara dan observasi terhadap subjek dan objek penelitian, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku-buku dan studi peraturan perundangan yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara yuridis normatif, penolakan yang dilakukan KUA Kecamatan Blado terhadap pendaftaran kehendak nikah calon pengantin yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap sudah tepat dan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dalam memberikan penolakan terhadap pendaftaran kehendak nikah calon pengantin yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap, Kepala KUA Kecamatan Blado juga memberikan solusi bagi calon pengantin agar pendaftaran kehendak nikahnya dapat diterima.Solusi yang diberikan dimaksudkan agar calon pengantin tidak merasa kebingungan dalam menghadapi permasalahan yang dihadapinya. Solusi tersebut dengan segera mendatangi Kantor Dukcapil untuk melengkapi dokumen kependudukan sehingga Pendaftaran kehendak Nikah dapat diterima. Perkawinan Pendaftaran Nikah Dokumen Kependudukan 2X4.31 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997106 SK HKI 19.044 RAH t 19SK1911044.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/Teguh_R.png.png
score 11.174184