Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Dispensasi Nikah (Analisis Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Pemalang)
Dispensasi nikah adalah pelunakan yang melarang atau membatalkan sebuah pernikahan dalam sebuah kasus tertentu. Dispensasi kawin adalah perkara voluntair berupa kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan kepada calon suami isteri yang belum mencapai batas umur terendah yaitu 19 tahun bagi pria dan 1...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan
2019
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997115 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|