Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Dispensasi Nikah (Analisis Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Pemalang)

Dispensasi nikah adalah pelunakan yang melarang atau membatalkan sebuah pernikahan dalam sebuah kasus tertentu. Dispensasi kawin adalah perkara voluntair berupa kelonggaran yang diberikan oleh Pengadilan kepada calon suami isteri yang belum mencapai batas umur terendah yaitu 19 tahun bagi pria dan 1...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: H. Saif Askari, S.H., M.H, Ali Imron (2011113024)
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997115
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!