Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Anggota Pada Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar Kabupaten Pekalongan)

Pembiayaan murabahah adalah pembiayaan jual beli barang sebesar harga pokok barang ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati, penjual menyebutkan dengan jelas barang yang diperjual belikan termasuk harga pembelian dan keuntungan yang diambil. Permasalahan yang diteliti adalah bagaima pembiay...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, S.H., M.H, Bayu Alanas (2012115047)
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Jurusan D3 Perbankan Syariah FEBI IAIN Pekalongan 2019
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997153
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
id oai:slims-997153
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, S.H., M.H
Bayu Alanas (2012115047)
spellingShingle Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, S.H., M.H
Bayu Alanas (2012115047)
Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Anggota Pada Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar Kabupaten Pekalongan)
author_facet Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, S.H., M.H
Bayu Alanas (2012115047)
author_sort Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, S.H., M.H
title Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Anggota Pada Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar Kabupaten Pekalongan)
title_short Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Anggota Pada Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar Kabupaten Pekalongan)
title_full Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Anggota Pada Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar Kabupaten Pekalongan)
title_fullStr Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Anggota Pada Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar Kabupaten Pekalongan)
title_full_unstemmed Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Anggota Pada Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar Kabupaten Pekalongan)
title_sort strategi penyelesaian pembiayaan bermasalah anggota pada pembiayaan murabahah (studi kasus di kospinmu surya mentari karanganyar kabupaten pekalongan)
description Pembiayaan murabahah adalah pembiayaan jual beli barang sebesar harga pokok barang ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati, penjual menyebutkan dengan jelas barang yang diperjual belikan termasuk harga pembelian dan keuntungan yang diambil. Permasalahan yang diteliti adalah bagaima pembiayaan bermasalah anggota pada pembiayaan murabahah di KospinnMU Surya Mentari serta Bagaimana penyelesaian pembiayaan bermasalah anggota pada pembiayaan murabahah (studi kasus di KospinMU Surya Mentari Karanganyar Kabupaten Pekalongan), Khususnya pembiayaan murabahah KospinMU Surya Mentari. Penelitian ini merupakan jenis penelitan lapangan (field research) Sedangkan pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun metode analisis data yang penulis gunakan yaitu dengan metode deskriptif. Untuk pembiayaan bermasalah anggota pada pembiayaan murabahah di KospinnMU Surya Mentari terdiri dari dua faktor, yang pertama, faktor ekstern bank yaitu nasabah mengalami penurunan usaha, terjadinya over financing dari nasabah, dan nasabah sengaja untuk tidak melakukan pembayaran angsuran. Kedua, faktor internal bank yaitu analisis yang dilakukan kurang tepat, kurang pengecekan terhadap latar belakang nasabah, dan petugas lalai dalam analisis prinsip 5C (Character, Capital, Capacity, Condition of Economy, dan Collateral). Berdasarkan hasil penelitian adalah proses yang di lakukan oleh KospinMU Surya Mentari untuk penyelesaian pembiayaan bermasalah anggota pembiayaan murabahah mempunyai cara yang dinilai efektif bisa menyelesaikan permasalahannya. dengan cara rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali), penyelesaian melalui jaminan (eksekusi).
publisher Jurusan D3 Perbankan Syariah FEBI IAIN Pekalongan
publishDate 2019
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997153
_version_ 1690546224613031936
spelling oai:slims-997153Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Anggota Pada Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus Di KOSPINMU Surya Mentari Karanganyar Kabupaten Pekalongan) Dr. Hj. Shinta Dewi Rismawati, S.H., M.H Bayu Alanas (2012115047) Jurusan D3 Perbankan Syariah FEBI IAIN Pekalongan 2019 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xv, 81 hlm., 30 cm; Bibliografi: 82 Pembiayaan murabahah adalah pembiayaan jual beli barang sebesar harga pokok barang ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati, penjual menyebutkan dengan jelas barang yang diperjual belikan termasuk harga pembelian dan keuntungan yang diambil. Permasalahan yang diteliti adalah bagaima pembiayaan bermasalah anggota pada pembiayaan murabahah di KospinnMU Surya Mentari serta Bagaimana penyelesaian pembiayaan bermasalah anggota pada pembiayaan murabahah (studi kasus di KospinMU Surya Mentari Karanganyar Kabupaten Pekalongan), Khususnya pembiayaan murabahah KospinMU Surya Mentari. Penelitian ini merupakan jenis penelitan lapangan (field research) Sedangkan pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun metode analisis data yang penulis gunakan yaitu dengan metode deskriptif. Untuk pembiayaan bermasalah anggota pada pembiayaan murabahah di KospinnMU Surya Mentari terdiri dari dua faktor, yang pertama, faktor ekstern bank yaitu nasabah mengalami penurunan usaha, terjadinya over financing dari nasabah, dan nasabah sengaja untuk tidak melakukan pembayaran angsuran. Kedua, faktor internal bank yaitu analisis yang dilakukan kurang tepat, kurang pengecekan terhadap latar belakang nasabah, dan petugas lalai dalam analisis prinsip 5C (Character, Capital, Capacity, Condition of Economy, dan Collateral). Berdasarkan hasil penelitian adalah proses yang di lakukan oleh KospinMU Surya Mentari untuk penyelesaian pembiayaan bermasalah anggota pembiayaan murabahah mempunyai cara yang dinilai efektif bisa menyelesaikan permasalahannya. dengan cara rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali), penyelesaian melalui jaminan (eksekusi). Pembiayaan murabahah adalah pembiayaan jual beli barang sebesar harga pokok barang ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati, penjual menyebutkan dengan jelas barang yang diperjual belikan termasuk harga pembelian dan keuntungan yang diambil. Permasalahan yang diteliti adalah bagaima pembiayaan bermasalah anggota pada pembiayaan murabahah di KospinnMU Surya Mentari serta Bagaimana penyelesaian pembiayaan bermasalah anggota pada pembiayaan murabahah (studi kasus di KospinMU Surya Mentari Karanganyar Kabupaten Pekalongan), Khususnya pembiayaan murabahah KospinMU Surya Mentari. Penelitian ini merupakan jenis penelitan lapangan (field research) Sedangkan pendekatan penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun metode analisis data yang penulis gunakan yaitu dengan metode deskriptif. Untuk pembiayaan bermasalah anggota pada pembiayaan murabahah di KospinnMU Surya Mentari terdiri dari dua faktor, yang pertama, faktor ekstern bank yaitu nasabah mengalami penurunan usaha, terjadinya over financing dari nasabah, dan nasabah sengaja untuk tidak melakukan pembayaran angsuran. Kedua, faktor internal bank yaitu analisis yang dilakukan kurang tepat, kurang pengecekan terhadap latar belakang nasabah, dan petugas lalai dalam analisis prinsip 5C (Character, Capital, Capacity, Condition of Economy, dan Collateral). Berdasarkan hasil penelitian adalah proses yang di lakukan oleh KospinMU Surya Mentari untuk penyelesaian pembiayaan bermasalah anggota pembiayaan murabahah mempunyai cara yang dinilai efektif bisa menyelesaikan permasalahannya. dengan cara rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali), penyelesaian melalui jaminan (eksekusi). pembiayaan murabahah 332.17 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997153 TA D3-PBS 19.097 ALA s 19TA1940097.00 http://103.142.62.240:80/perpus/repository/8.+ABSTRAK.pdf http://103.142.62.240:80/perpus/repository/11.BAB+1.pdf http://103.142.62.240:80/perpus/repository/15.BAB+V.pdf http://103.142.62.240:80/perpus/repository/16.DAFTAR+PUSTAKA.pdf http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/BAYU_ALANAS.JPG.JPG
score 11.174184