Mekanisme Penanggulangan Hazard Anggota Pada Pembiayaan Murabahah Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan

Pada dasarnya segala sesuatu tidak luput dari suatu risiko, begitu juga pada pembiayaan murabahah. Risiko yang mungkin timbul yaitu dari pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh anggota atau sering disebut dengan moral hazard anggota. Pada KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekal...

Full beskrivning

Sparad:
Bibliografiska uppgifter
Huvudupphovsmän: Lulu Fuaidah (2012115018), Aenurofik, M.A
Materialtyp: Online
Språk:Indonesia
Publicerad: Jurusan D3 Perbankan Syariah FEBI IAIN Pekalongan 2019
Länkar:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997158
Taggar: Lägg till en tagg
Inga taggar, Lägg till första taggen!
id oai:slims-997158
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Lulu Fuaidah (2012115018)
Aenurofik, M.A
spellingShingle Lulu Fuaidah (2012115018)
Aenurofik, M.A
Mekanisme Penanggulangan Hazard Anggota Pada Pembiayaan Murabahah Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan
author_facet Lulu Fuaidah (2012115018)
Aenurofik, M.A
author_sort Lulu Fuaidah (2012115018)
title Mekanisme Penanggulangan Hazard Anggota Pada Pembiayaan Murabahah Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan
title_short Mekanisme Penanggulangan Hazard Anggota Pada Pembiayaan Murabahah Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan
title_full Mekanisme Penanggulangan Hazard Anggota Pada Pembiayaan Murabahah Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan
title_fullStr Mekanisme Penanggulangan Hazard Anggota Pada Pembiayaan Murabahah Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan
title_full_unstemmed Mekanisme Penanggulangan Hazard Anggota Pada Pembiayaan Murabahah Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan
title_sort mekanisme penanggulangan hazard anggota pada pembiayaan murabahah di kspps bmt nusa kartika wiradesa kabupaten pekalongan
description Pada dasarnya segala sesuatu tidak luput dari suatu risiko, begitu juga pada pembiayaan murabahah. Risiko yang mungkin timbul yaitu dari pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh anggota atau sering disebut dengan moral hazard anggota. Pada KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan telah terjadi kasus penyalahgunaan dana yaitu anggota mengajukan pembiayaan murabahah untuk renovasi rumah, kemudian disetujui oleh pihak KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Namun dana tersebut tidak hanya dipakai untuk renovasi rumah saja, melainkan untuk membayar biaya sekolah anak. Maka penulis tertarik untuk mengangkat judul “Mekanisme Penanggulangan Moral Hazard Anggota pada Pembiayaan Murabahah di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan”. Adapun tujuan yang akan dicapai adalah untuk mengetahui bentuk moral hazard dan mekanisme penanggulangan moral hazard anggota pada pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan datanya menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Keabsahan data menggunakan triangulasi data . Adapun metode analisis data yang penulis gunakan yaitu dengan metode deskriptif. Langkah-langkah penelitian dengan menggunakan tahap pra lapangan dan tahap pekerjaan lapangan. Hasil penelitian Tugas Akhir ini menunjukkan bahwa anggota pada pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan telah melakukan tindakan moral hazard yaitu anggota tidak dapat memenuhi kewajibannnya dalam membayar angsuran dan anggota tidak menggunakan dana yang dibiayai secara benar dalam artian dana tersebut di salah gunakan. Dalam menanggulangi tindakan moral hazard yang dilakukan oleh anggota pembiayaan murabahah sudah cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya upaya penyelamatan administrative, upaya rescheduling, upaya reconditioning. Selain itu upaya yang dilakukan oleh KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan yaitu memaksimalkan analisis anggota dan pengawasan ekstra
publisher Jurusan D3 Perbankan Syariah FEBI IAIN Pekalongan
publishDate 2019
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997158
_version_ 1690546198643998720
spelling oai:slims-997158Mekanisme Penanggulangan Hazard Anggota Pada Pembiayaan Murabahah Di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan Lulu Fuaidah (2012115018) Aenurofik, M.A Jurusan D3 Perbankan Syariah FEBI IAIN Pekalongan 2019 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xx, 123 hlm., 30 cm; Bibliografi: 124 Pada dasarnya segala sesuatu tidak luput dari suatu risiko, begitu juga pada pembiayaan murabahah. Risiko yang mungkin timbul yaitu dari pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh anggota atau sering disebut dengan moral hazard anggota. Pada KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan telah terjadi kasus penyalahgunaan dana yaitu anggota mengajukan pembiayaan murabahah untuk renovasi rumah, kemudian disetujui oleh pihak KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Namun dana tersebut tidak hanya dipakai untuk renovasi rumah saja, melainkan untuk membayar biaya sekolah anak. Maka penulis tertarik untuk mengangkat judul “Mekanisme Penanggulangan Moral Hazard Anggota pada Pembiayaan Murabahah di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan”. Adapun tujuan yang akan dicapai adalah untuk mengetahui bentuk moral hazard dan mekanisme penanggulangan moral hazard anggota pada pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan datanya menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Keabsahan data menggunakan triangulasi data . Adapun metode analisis data yang penulis gunakan yaitu dengan metode deskriptif. Langkah-langkah penelitian dengan menggunakan tahap pra lapangan dan tahap pekerjaan lapangan. Hasil penelitian Tugas Akhir ini menunjukkan bahwa anggota pada pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan telah melakukan tindakan moral hazard yaitu anggota tidak dapat memenuhi kewajibannnya dalam membayar angsuran dan anggota tidak menggunakan dana yang dibiayai secara benar dalam artian dana tersebut di salah gunakan. Dalam menanggulangi tindakan moral hazard yang dilakukan oleh anggota pembiayaan murabahah sudah cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya upaya penyelamatan administrative, upaya rescheduling, upaya reconditioning. Selain itu upaya yang dilakukan oleh KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan yaitu memaksimalkan analisis anggota dan pengawasan ekstra Pada dasarnya segala sesuatu tidak luput dari suatu risiko, begitu juga pada pembiayaan murabahah. Risiko yang mungkin timbul yaitu dari pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oleh anggota atau sering disebut dengan moral hazard anggota. Pada KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan telah terjadi kasus penyalahgunaan dana yaitu anggota mengajukan pembiayaan murabahah untuk renovasi rumah, kemudian disetujui oleh pihak KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Namun dana tersebut tidak hanya dipakai untuk renovasi rumah saja, melainkan untuk membayar biaya sekolah anak. Maka penulis tertarik untuk mengangkat judul “Mekanisme Penanggulangan Moral Hazard Anggota pada Pembiayaan Murabahah di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan”. Adapun tujuan yang akan dicapai adalah untuk mengetahui bentuk moral hazard dan mekanisme penanggulangan moral hazard anggota pada pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan datanya menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Keabsahan data menggunakan triangulasi data . Adapun metode analisis data yang penulis gunakan yaitu dengan metode deskriptif. Langkah-langkah penelitian dengan menggunakan tahap pra lapangan dan tahap pekerjaan lapangan. Hasil penelitian Tugas Akhir ini menunjukkan bahwa anggota pada pembiayaan murabahah di KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan telah melakukan tindakan moral hazard yaitu anggota tidak dapat memenuhi kewajibannnya dalam membayar angsuran dan anggota tidak menggunakan dana yang dibiayai secara benar dalam artian dana tersebut di salah gunakan. Dalam menanggulangi tindakan moral hazard yang dilakukan oleh anggota pembiayaan murabahah sudah cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya upaya penyelamatan administrative, upaya rescheduling, upaya reconditioning. Selain itu upaya yang dilakukan oleh KSPPS BMT Nusa Kartika Wiradesa Kabupaten Pekalongan yaitu memaksimalkan analisis anggota dan pengawasan ekstra Penaggulangan Moral Hazard - Pembiayaan Murabahah 332.17 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997158 TA D3-PBS 19.102 FUA m 19TA1940102.00 http://103.142.62.240:80/perpus/repository/8.+ABSTRAK.pdf http://103.142.62.240:80/perpus/repository/14.+BAB+I+PENDAHULUAN.pdf http://103.142.62.240:80/perpus/repository/18.+BAB+V+PENUTUP.pdf http://103.142.62.240:80/perpus/repository/19.+DAFTAR+PUSTAKA.pdf http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/LULU%27_FUAIDAH.JPG.JPG
score 11.174184