Implementasi Akad Mudharabah Pada Produk SAQURA (Simpanan Qurban Dan Aqiqoh Di KSPPS BMT Al-Fataa Ulujami Pemalang

Produk SAQURA (Simpanan Qurban dan Aqiqoh) merupakan suatu jenis simpanan yang disediakan dua pilihan item produk yaitu dapat memilih paket untuk Qurban dan Aqiqoh. Simpanan tersebut untuk membantu nasabah mewujudkan niat berqurban dan beraqiqoh. Simpanan qurban atau aqiqoh ini menggunakan akad...

Descripción completa

Guardado en:
Detalles Bibliográficos
Autores Principales: Dr. H. Zawawi, M.A, Tri Santi Indah Mulyani (2012115125)
Formato: Online
Lenguaje:Indonesia
Publicado: Jurusan D3 Perbankan Syariah FEBI IAIN Pekalongan 2019
Acceso en línea:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997174
Etiquetas: Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
Descripción
Sumario:Produk SAQURA (Simpanan Qurban dan Aqiqoh) merupakan suatu jenis simpanan yang disediakan dua pilihan item produk yaitu dapat memilih paket untuk Qurban dan Aqiqoh. Simpanan tersebut untuk membantu nasabah mewujudkan niat berqurban dan beraqiqoh. Simpanan qurban atau aqiqoh ini menggunakan akad mudharabah muthlaqah yang berarti yaitu nasabah yang menyimpan dananya di KSPPS BMT Al-Fataa Ulujami tidak memberikan pembatasan bagi BMT Al-Fataa dalam menggunakan dana yang disimpannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), Maka penulis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sebagai prosedur yang menghasilkan data deskriftif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orangorang dan perilaku yang diamati. Sumber data diperoleh melalui Sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan KSPPS BMT Al-Fataa Ulujami yang berkenan langsung membahas permasalahan. Dan sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari refrensi berupa buku-buku, dan informasi-informasi lainnya. Tehnik pengumpulan datanya melalui wawancara dan dokumentasi. Analisis datanya menggunakan metode analisis kualitatif yaitu setelah data terkumpul kemudian diuraikan dan dikumpulkan dengan metode deskriftif. Hasil dalam penelitian ini yaitu bahwa mekanisme simpanan Qurban atau Aqiqoh yaitu persyaratan calon nasabah untuk produk saqura sangatlah mudah, bmt juga akan memberikan buku tabungan sebagai bukti penyimpanan, dan alat penarikan lainnya kepada nasabah. Dengan setoran awal minimal Rp 50.000,- sudah dicatat sebagai penyimpan baru. Simpanan ini hanya dapat diambil mulai 10 hari menjelang Hari Raya Qurban atau saat akan Aqiqoh. Dan implementasi akad mudharabah pada produk Saqura di KSPPS BMT Al-Fataa Ulujami yaitu nasabah sebagai pemilik dana mengizinkan pihak BMT mengelola saldo simpanannya untuk keperluan pembiayaan yang bermanfaat bagi nasabah/ calon nasabah anggota KSPPS BMT Al-Fataa Ulujami dan nisbah perbulannya tersebut akan dijumlah saat akan penutupan rekening lalu dijadikan souvenir-souvenir cantik yang akan diambil pada saat penutupan rekening.