Implementasi Akad Mudharabah Pada Produk SAQURA (Simpanan Qurban Dan Aqiqoh Di KSPPS BMT Al-Fataa Ulujami Pemalang
Produk SAQURA (Simpanan Qurban dan Aqiqoh) merupakan suatu jenis simpanan yang disediakan dua pilihan item produk yaitu dapat memilih paket untuk Qurban dan Aqiqoh. Simpanan tersebut untuk membantu nasabah mewujudkan niat berqurban dan beraqiqoh. Simpanan qurban atau aqiqoh ini menggunakan akad...
Guardado en:
Autores Principales: | , |
---|---|
Formato: | Online |
Lenguaje: | Indonesia |
Publicado: |
Jurusan D3 Perbankan Syariah FEBI IAIN Pekalongan
2019
|
Acceso en línea: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997174 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Sumario: | Produk SAQURA (Simpanan Qurban dan Aqiqoh) merupakan suatu jenis
simpanan yang disediakan dua pilihan item produk yaitu dapat memilih paket
untuk Qurban dan Aqiqoh. Simpanan tersebut untuk membantu nasabah
mewujudkan niat berqurban dan beraqiqoh. Simpanan qurban atau aqiqoh ini
menggunakan akad mudharabah muthlaqah yang berarti yaitu nasabah yang
menyimpan dananya di KSPPS BMT Al-Fataa Ulujami tidak memberikan
pembatasan bagi BMT Al-Fataa dalam menggunakan dana yang disimpannya.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research), Maka
penulis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sebagai prosedur
yang menghasilkan data deskriftif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orangorang
dan perilaku yang diamati. Sumber data diperoleh melalui Sumber data
primer diperoleh dari hasil wawancara dengan KSPPS BMT Al-Fataa Ulujami
yang berkenan langsung membahas permasalahan. Dan sedangkan sumber data
sekunder diperoleh dari refrensi berupa buku-buku, dan informasi-informasi
lainnya. Tehnik pengumpulan datanya melalui wawancara dan dokumentasi.
Analisis datanya menggunakan metode analisis kualitatif yaitu setelah data
terkumpul kemudian diuraikan dan dikumpulkan dengan metode deskriftif.
Hasil dalam penelitian ini yaitu bahwa mekanisme simpanan Qurban atau
Aqiqoh yaitu persyaratan calon nasabah untuk produk saqura sangatlah mudah,
bmt juga akan memberikan buku tabungan sebagai bukti penyimpanan, dan alat
penarikan lainnya kepada nasabah. Dengan setoran awal minimal Rp 50.000,-
sudah dicatat sebagai penyimpan baru. Simpanan ini hanya dapat diambil mulai
10 hari menjelang Hari Raya Qurban atau saat akan Aqiqoh. Dan implementasi
akad mudharabah pada produk Saqura di KSPPS BMT Al-Fataa Ulujami yaitu
nasabah sebagai pemilik dana mengizinkan pihak BMT mengelola saldo
simpanannya untuk keperluan pembiayaan yang bermanfaat bagi nasabah/ calon
nasabah anggota KSPPS BMT Al-Fataa Ulujami dan nisbah perbulannya tersebut
akan dijumlah saat akan penutupan rekening lalu dijadikan souvenir-souvenir
cantik yang akan diambil pada saat penutupan rekening. |
---|