Efektifitas Dana Zakat Sebagai Sarana Mencapai Kesejahteraan Mustahik (Studi Kasus LAZIS Al-Ihsan Jateng Cabang Pemalang)

Kemiskinan sering dianggap sebagai sebuah keniscayaan dalam kehidupan dunia ini. Banyak cara yang bisa digunakan untuk menanggulangi kemiskinan, salah satunya yaitu melalui optimalisasi zakat, infaq dan sedekah. LAZiS Al-Ihsan JATENG cabang Pemalang telah mendayagunakan zakat secara produktif seb...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Ali Amin Isfandiar, M.Ag, Husaen Zakaria Taher (2013114168)
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Jurusan S-1 Ekonomi Islam FEBI IAIN Pekalongan 2019
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997782
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
实物特征
总结:Kemiskinan sering dianggap sebagai sebuah keniscayaan dalam kehidupan dunia ini. Banyak cara yang bisa digunakan untuk menanggulangi kemiskinan, salah satunya yaitu melalui optimalisasi zakat, infaq dan sedekah. LAZiS Al-Ihsan JATENG cabang Pemalang telah mendayagunakan zakat secara produktif sebagai pemberian modal usaha yang tujuannya adalah supaya zakat tersebut dapat berkembang. Zakat didayagunakan dalam rangka pemberdayaan mustahik supaya berkehidupan ekonomi yang layak melalui keterampilan dalam bidang perdagangan ataupun yang lainnya. Dari program santunan ekonomi yang telah dilaksanakan diharapkan mampun merubah mustahik lebih mandiri dan maju dalam kehidupannya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dokumentasi dan riset kepustakaan (library research). Sempel sumber ditentukan secara purposive yaitu Manager LAZiS Al-IhsanJatengcabangPemalangdan para mustahik yang menerima santunan ekonomi. Hasil penelitian ini menyatakan (1) Dalam mengimplementasikan dana zakat produktif di LAZiS Al-Ihsan Jateng cabang Pemalang dilakukan dengan cara memberikan bantuan usaha berupa uang tunai dan fasilitas untuk berdagang. Ketika ingin mendapatkan bantuan modal terdapat klasifikasi yaitu pertama mengajukan proposal ke LAZiS Al-ihsan Jateng cabang Pemalang. Kedua dari pihak LAZiS mensurvai tempat mustahik. Ketiga setelah disurvai maka proposal tersebut di kirim kekantor pusat yang berada di Semarang. Keempat setelah di kantor pusat di terima maka dari LAZiS langsung mendistribusikannya ke mustahik; (2) Untuk mengukur keefektifan distribusi dana zakat yang diberikan kepada mustahik bisa dilihat dari peningkatan kerja, peningkatan kerja, kecukupan pangan, peningkatan pendidikan dan peningkatan kesehatan. Pemberian zakat produktif bertujuan untuk membangun kemandirian mustahik untuk membangun pertumbuhan ekonomi keluarga. Pendampingan dan pengawasan diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat untuk jangka panjang. Dari dana zakat produktif tersebut yang dahulunya mustahik sekarang menjadi muzzaki, jadi dana tersebut bisa berputar untuk membantu yang membutuhkannya..