Implementasi Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Ijarah Di KSPPS BMT Nurussa'adah Pekalongan

Risiko mudah timbul sejak pembiayaan itu disalurkan oleh BMT kepada anggota sampai dengan pembiayaan itu dibayar lunas oleh anggota. Untuk menjaga agar pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dapat berjalan sesuai dengan perjanjian maka BMT perlu melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pembiay...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Anna Julkarita (2012116041), Gunawan Aji, M.Si
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan D3 Perbankan Syariah FEBI IAIN Pekalongan 2019
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997881
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-997881
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Anna Julkarita (2012116041)
Gunawan Aji, M.Si
spellingShingle Anna Julkarita (2012116041)
Gunawan Aji, M.Si
Implementasi Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Ijarah Di KSPPS BMT Nurussa'adah Pekalongan
author_facet Anna Julkarita (2012116041)
Gunawan Aji, M.Si
author_sort Anna Julkarita (2012116041)
title Implementasi Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Ijarah Di KSPPS BMT Nurussa'adah Pekalongan
title_short Implementasi Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Ijarah Di KSPPS BMT Nurussa'adah Pekalongan
title_full Implementasi Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Ijarah Di KSPPS BMT Nurussa'adah Pekalongan
title_fullStr Implementasi Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Ijarah Di KSPPS BMT Nurussa'adah Pekalongan
title_full_unstemmed Implementasi Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Ijarah Di KSPPS BMT Nurussa'adah Pekalongan
title_sort implementasi manajemen risiko pada pembiayaan ijarah di kspps bmt nurussa'adah pekalongan
description Risiko mudah timbul sejak pembiayaan itu disalurkan oleh BMT kepada anggota sampai dengan pembiayaan itu dibayar lunas oleh anggota. Untuk menjaga agar pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dapat berjalan sesuai dengan perjanjian maka BMT perlu melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pembiayaan tersebut. Pengawasan dan monitoring dapat dilaksanakan untuk menghindari risiko yang mungkin terjadi. Penelitian ini dilakukan di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian adalah untuk mengetahui mekanisme pembiayaan ijarah di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan dan untuk mengetahui implementasi manajemen risiko pada pembiayaan ijarah di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan. Kegunaan dari penelitian ini secara praktis diharapkan dapat dijadikan salah satu acuan bagi BMT sebagai bahan evaluasi dalam proses implementasi manajemen risiko pembiayaan. Secara teoritis penelitian ini adalah menambah pengetahuan dan wawasan pembaca mengenai implementasi manajemen risiko pada pembiayaan ijarah di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) maka penulis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sebagai prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Sumber data diperoleh melalui sumber data primer, data sekunder. Teknik pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam metode analisis data penulis menggunakan metode analisis data kualitatif, yaitu setelah data terkumpul diuraikan dan dikumpulkan dengan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan ijarah di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan harus memenuhi syarat pengajuan permohonan pembiayaan. Proses penyaluran pembiayaan melalui customer service, marketing pembiayaan, asisten manager, manager, dan pengurus. Pelunasan pembiayaan pada akhir akad anggota dapat memilik barang yang awalnya disewa tersebut. Adapun implementasi manajemen risiko pada pembiayaan ijarah bahwasannya untuk mengantisipasi risiko BMT Nurussa’adah menggunakan prinsip 5C. BMT akan mengupayakan tindakan penyelamatan pembiayaan ijarah meliputi: menganalisis sebab kemacetan, menggali potensi peminjam, penundaan pembiayaan, dilakukan rescheduling, dan reconditioning. Proses manajemen risiko meliputi: identifikasi, kuantifikasi, solusi risiko, pemantauan dan kaji ulang risiko.
publisher Jurusan D3 Perbankan Syariah FEBI IAIN Pekalongan
publishDate 2019
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997881
_version_ 1690546182227492864
spelling oai:slims-997881Implementasi Manajemen Risiko Pada Pembiayaan Ijarah Di KSPPS BMT Nurussa'adah Pekalongan Anna Julkarita (2012116041) Gunawan Aji, M.Si Jurusan D3 Perbankan Syariah FEBI IAIN Pekalongan 2019 Indonesia TA PERBANKAN SYARIAH TA PERBANKAN SYARIAH xix, 86 hlm., 30 cm; Bibliografi: 87 Risiko mudah timbul sejak pembiayaan itu disalurkan oleh BMT kepada anggota sampai dengan pembiayaan itu dibayar lunas oleh anggota. Untuk menjaga agar pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dapat berjalan sesuai dengan perjanjian maka BMT perlu melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pembiayaan tersebut. Pengawasan dan monitoring dapat dilaksanakan untuk menghindari risiko yang mungkin terjadi. Penelitian ini dilakukan di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian adalah untuk mengetahui mekanisme pembiayaan ijarah di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan dan untuk mengetahui implementasi manajemen risiko pada pembiayaan ijarah di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan. Kegunaan dari penelitian ini secara praktis diharapkan dapat dijadikan salah satu acuan bagi BMT sebagai bahan evaluasi dalam proses implementasi manajemen risiko pembiayaan. Secara teoritis penelitian ini adalah menambah pengetahuan dan wawasan pembaca mengenai implementasi manajemen risiko pada pembiayaan ijarah di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) maka penulis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sebagai prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Sumber data diperoleh melalui sumber data primer, data sekunder. Teknik pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam metode analisis data penulis menggunakan metode analisis data kualitatif, yaitu setelah data terkumpul diuraikan dan dikumpulkan dengan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan ijarah di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan harus memenuhi syarat pengajuan permohonan pembiayaan. Proses penyaluran pembiayaan melalui customer service, marketing pembiayaan, asisten manager, manager, dan pengurus. Pelunasan pembiayaan pada akhir akad anggota dapat memilik barang yang awalnya disewa tersebut. Adapun implementasi manajemen risiko pada pembiayaan ijarah bahwasannya untuk mengantisipasi risiko BMT Nurussa’adah menggunakan prinsip 5C. BMT akan mengupayakan tindakan penyelamatan pembiayaan ijarah meliputi: menganalisis sebab kemacetan, menggali potensi peminjam, penundaan pembiayaan, dilakukan rescheduling, dan reconditioning. Proses manajemen risiko meliputi: identifikasi, kuantifikasi, solusi risiko, pemantauan dan kaji ulang risiko. Risiko mudah timbul sejak pembiayaan itu disalurkan oleh BMT kepada anggota sampai dengan pembiayaan itu dibayar lunas oleh anggota. Untuk menjaga agar pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dapat berjalan sesuai dengan perjanjian maka BMT perlu melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pembiayaan tersebut. Pengawasan dan monitoring dapat dilaksanakan untuk menghindari risiko yang mungkin terjadi. Penelitian ini dilakukan di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian adalah untuk mengetahui mekanisme pembiayaan ijarah di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan dan untuk mengetahui implementasi manajemen risiko pada pembiayaan ijarah di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan. Kegunaan dari penelitian ini secara praktis diharapkan dapat dijadikan salah satu acuan bagi BMT sebagai bahan evaluasi dalam proses implementasi manajemen risiko pembiayaan. Secara teoritis penelitian ini adalah menambah pengetahuan dan wawasan pembaca mengenai implementasi manajemen risiko pada pembiayaan ijarah di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) maka penulis dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sebagai prosedur yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Sumber data diperoleh melalui sumber data primer, data sekunder. Teknik pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam metode analisis data penulis menggunakan metode analisis data kualitatif, yaitu setelah data terkumpul diuraikan dan dikumpulkan dengan metode deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme pembiayaan ijarah di KSPPS BMT Nurussa’adah Pekalongan harus memenuhi syarat pengajuan permohonan pembiayaan. Proses penyaluran pembiayaan melalui customer service, marketing pembiayaan, asisten manager, manager, dan pengurus. Pelunasan pembiayaan pada akhir akad anggota dapat memilik barang yang awalnya disewa tersebut. Adapun implementasi manajemen risiko pada pembiayaan ijarah bahwasannya untuk mengantisipasi risiko BMT Nurussa’adah menggunakan prinsip 5C. BMT akan mengupayakan tindakan penyelamatan pembiayaan ijarah meliputi: menganalisis sebab kemacetan, menggali potensi peminjam, penundaan pembiayaan, dilakukan rescheduling, dan reconditioning. Proses manajemen risiko meliputi: identifikasi, kuantifikasi, solusi risiko, pemantauan dan kaji ulang risiko. Manajemen Risiko - Pembiayaan Ijarah 334 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=997881 TA D3-PBS 19.154 JUL i 19TA1940154.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/ANNA_JULKARITA.PNG.PNG
score 11.174184