Pemahaman Masyarakat Muslim Terhadap Kewajiban Membayar Zakat (Studi Kasus PNS di Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan)

Zakat menurut bahasa memiliki beberapa arti yaitu keberkahan, pertumbuhan dan perkembangan. Sedangkan menurut istilah adalah sejumlah harta dengan persyaratan tertentu yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahiq) dengan persyaratan tertentu pula....

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Aenurofik, MA, Destria Wahyu Putri (2013114159)
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan S-1 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2020
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998689
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Zakat menurut bahasa memiliki beberapa arti yaitu keberkahan, pertumbuhan dan perkembangan. Sedangkan menurut istilah adalah sejumlah harta dengan persyaratan tertentu yang diwajibkan oleh Allah SWT untuk diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahiq) dengan persyaratan tertentu pula. Berdasarkan perhitungan Baznas Kota Pekalongan, potensi zakat diperkirakan mencapai lebih dari Rp 3 Miliyar setiap tahunnya. Potensi tersebut dapat dicapai jika seluruh masyarakat, serta perusahaan swasta menyalurkan zakat maupun infaqnya lewat Baznas. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data diperoleh dari sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan masyarakat yang khususnya berada di Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan, dan para pengurus BAZNAS Kota Pekalongan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pemahaman masyarakat tentang zakat masih rendah, masyarakat hanya masih sekedar mengetahui arti atau terjemahana zakat. Mereka belum memahami tentang hukum zakat, manfaat zakat, kadar zakat, dan seluk beluk tentang zakat harta yang benar, hal tersebut dikarenakan kurang kesadaran masyarakat akan pentingnya ilmu terutama tentang zakat. Upaya yang dilakukan BAZNAS Kota Pekalongan hanya melakukan sosialisasi melalui leaflet, pertemuan dan website. Perlunya adanya kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait yaitu masyarakat itu sendiri, sehingga masyarakat bisa membangun kesadaran menghilangkan rasa sifat kikir, tumbuhnya rasa kebersamaan dan rasa kesetiakawanan dalam berinteraksi sosial, dari pelaksanaan zakat yang baik akan mampu membuka lapangan kerja baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.