Pembatalan Perkawinan Karena Isteri Hamil Pada Saat Dilangsungkannya Perkawinan (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Batang)

Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalizhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pernikahan dapat dibatalkan, e...

ver descrição completa

Na minha lista:
Detalhes bibliográficos
Principais autores: Dr. Hj. Siti Qomariyah, M.A, Dewinta Asokawati (2011115017)
Formato: Online
Idioma:Indonesia
Publicado em: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019
Acesso em linha:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998869
Tags: Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!