Pembatalan Perkawinan Karena Isteri Hamil Pada Saat Dilangsungkannya Perkawinan (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Batang)
Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalizhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pernikahan dapat dibatalkan, e...
Na minha lista:
Principais autores: | , |
---|---|
Formato: | Online |
Idioma: | Indonesia |
Publicado em: |
Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan
2019
|
Acesso em linha: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998869 |
Tags: |
Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!
|