Pembatalan Perkawinan Karena Isteri Hamil Pada Saat Dilangsungkannya Perkawinan (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Batang)

Perkawinan menurut hukum Islam adalah pernikahan, yaitu akad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalizhan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah. Perkawinan bertujuan untuk mewujudkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pernikahan dapat dibatalkan, e...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Dr. Hj. Siti Qomariyah, M.A, Dewinta Asokawati (2011115017)
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Jurusan S-1 Hukum Keluarga Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998869
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!