Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang)

Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah dalam rangka mencari rizki untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terlepas dari hubungan sosial. Jual beli dalam syariat Islam adalah jual beli yang tidak mengandung unsur penipuan, kekerasan, pemaksaan, kesamaran, dan ketidakpastian, juga hal la...

Celý popis

Uloženo v:
Podrobná bibliografie
Hlavní autoři: H. Saif Askari, S.H, M.H, Naelul Marhamah (2014115020)
Médium: Online
Jazyk:Indonesia
Vydáno: Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019
On-line přístup:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998949
Tagy: Přidat tag
Žádné tagy, Buďte první, kdo otaguje tento záznam!
id oai:slims-998949
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author H. Saif Askari, S.H, M.H
Naelul Marhamah (2014115020)
spellingShingle H. Saif Askari, S.H, M.H
Naelul Marhamah (2014115020)
Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang)
author_facet H. Saif Askari, S.H, M.H
Naelul Marhamah (2014115020)
author_sort H. Saif Askari, S.H, M.H
title Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang)
title_short Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang)
title_full Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang)
title_fullStr Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang)
title_full_unstemmed Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang)
title_sort tinjauan fiqh muamalah terhadap perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebas (studi kasus di desa sarwodadi kecamatan comal kabupaten pemalang)
description Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah dalam rangka mencari rizki untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terlepas dari hubungan sosial. Jual beli dalam syariat Islam adalah jual beli yang tidak mengandung unsur penipuan, kekerasan, pemaksaan, kesamaran, dan ketidakpastian, juga hal lain yang dapat menyebabkan kerugian dan penyesalan dari pihak lain. Seperti halnya dalam pengamatan yang dilakukan oleh peneliti terhadap perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Penyusun akan mengamati apakah yang menjadi penyebab perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi masih terus dilakukan? Dan penyusun akan mengamati perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan dalam tinjauan fiqh muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi dan untuk menjelaskan mengenai bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan sifat penelitiannya adalah deskriptif analitik. Langkah-langkah yang digunakan dalam pengambilan data yaitu dengan teknik sampling, observasi, dan wawancara, serta menggunakan analisis data. Berdasarkan hasil penelitian, menurut pandangan fiqh muamalah mengenai jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang menunjukan bahwa menurut fiqh muamalah dilarang dan batal hukumnya karena syarat sah jual beli dan rukun jual belinya belum terpenuhi yaitu dari segi syarat sah jual beli barang yang ditransaksikan (ma’qud ‘alaih) harga barangnya belum jelas dan dari segi rukun jual beli barang tersebut tidak diketahui oleh si penjual dan si pembeli; zat, bentuk, kadar (ukuran), dan sifat-sifatnya yang tidak jelas karena dengan sistem taksiran dan barangnya masih di dalam tanah dan jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi tersebut juga memungkinkan adanyanya jual beli yang mengandung unsur gharar.
publisher Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan
publishDate 2019
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998949
_version_ 1690546101738799104
spelling oai:slims-998949Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang) H. Saif Askari, S.H, M.H Naelul Marhamah (2014115020) Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019 Indonesia SKRIPSI HES SKRIPSI HES xvi,77 hlm., 30 cm; Bibliografi Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah dalam rangka mencari rizki untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terlepas dari hubungan sosial. Jual beli dalam syariat Islam adalah jual beli yang tidak mengandung unsur penipuan, kekerasan, pemaksaan, kesamaran, dan ketidakpastian, juga hal lain yang dapat menyebabkan kerugian dan penyesalan dari pihak lain. Seperti halnya dalam pengamatan yang dilakukan oleh peneliti terhadap perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Penyusun akan mengamati apakah yang menjadi penyebab perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi masih terus dilakukan? Dan penyusun akan mengamati perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan dalam tinjauan fiqh muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi dan untuk menjelaskan mengenai bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan sifat penelitiannya adalah deskriptif analitik. Langkah-langkah yang digunakan dalam pengambilan data yaitu dengan teknik sampling, observasi, dan wawancara, serta menggunakan analisis data. Berdasarkan hasil penelitian, menurut pandangan fiqh muamalah mengenai jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang menunjukan bahwa menurut fiqh muamalah dilarang dan batal hukumnya karena syarat sah jual beli dan rukun jual belinya belum terpenuhi yaitu dari segi syarat sah jual beli barang yang ditransaksikan (ma’qud ‘alaih) harga barangnya belum jelas dan dari segi rukun jual beli barang tersebut tidak diketahui oleh si penjual dan si pembeli; zat, bentuk, kadar (ukuran), dan sifat-sifatnya yang tidak jelas karena dengan sistem taksiran dan barangnya masih di dalam tanah dan jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi tersebut juga memungkinkan adanyanya jual beli yang mengandung unsur gharar. Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah dalam rangka mencari rizki untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terlepas dari hubungan sosial. Jual beli dalam syariat Islam adalah jual beli yang tidak mengandung unsur penipuan, kekerasan, pemaksaan, kesamaran, dan ketidakpastian, juga hal lain yang dapat menyebabkan kerugian dan penyesalan dari pihak lain. Seperti halnya dalam pengamatan yang dilakukan oleh peneliti terhadap perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Penyusun akan mengamati apakah yang menjadi penyebab perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi masih terus dilakukan? Dan penyusun akan mengamati perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan dalam tinjauan fiqh muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi dan untuk menjelaskan mengenai bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan sifat penelitiannya adalah deskriptif analitik. Langkah-langkah yang digunakan dalam pengambilan data yaitu dengan teknik sampling, observasi, dan wawancara, serta menggunakan analisis data. Berdasarkan hasil penelitian, menurut pandangan fiqh muamalah mengenai jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang menunjukan bahwa menurut fiqh muamalah dilarang dan batal hukumnya karena syarat sah jual beli dan rukun jual belinya belum terpenuhi yaitu dari segi syarat sah jual beli barang yang ditransaksikan (ma’qud ‘alaih) harga barangnya belum jelas dan dari segi rukun jual beli barang tersebut tidak diketahui oleh si penjual dan si pembeli; zat, bentuk, kadar (ukuran), dan sifat-sifatnya yang tidak jelas karena dengan sistem taksiran dan barangnya masih di dalam tanah dan jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi tersebut juga memungkinkan adanyanya jual beli yang mengandung unsur gharar. jual beli Hukum Ekonomi Sistem Tebas Bawang Merah 343.07 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998949 SK HES 20.021 MAR t 20SK2012021.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/COVER_NAELUL_MARHAMAH.png.png
score 11.174184