Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang)
Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah dalam rangka mencari rizki untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terlepas dari hubungan sosial. Jual beli dalam syariat Islam adalah jual beli yang tidak mengandung unsur penipuan, kekerasan, pemaksaan, kesamaran, dan ketidakpastian, juga hal la...
Uloženo v:
Hlavní autoři: | , |
---|---|
Médium: | Online |
Jazyk: | Indonesia |
Vydáno: |
Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan
2019
|
On-line přístup: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998949 |
Tagy: |
Přidat tag
Žádné tagy, Buďte první, kdo otaguje tento záznam!
|
id |
oai:slims-998949 |
---|---|
recordtype |
slims |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
H. Saif Askari, S.H, M.H Naelul Marhamah (2014115020) |
spellingShingle |
H. Saif Askari, S.H, M.H Naelul Marhamah (2014115020) Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang) |
author_facet |
H. Saif Askari, S.H, M.H Naelul Marhamah (2014115020) |
author_sort |
H. Saif Askari, S.H, M.H |
title |
Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang) |
title_short |
Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang) |
title_full |
Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang) |
title_fullStr |
Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang) |
title_full_unstemmed |
Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang) |
title_sort |
tinjauan fiqh muamalah terhadap perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebas (studi kasus di desa sarwodadi kecamatan comal kabupaten pemalang) |
description |
Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah dalam rangka mencari rizki
untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terlepas dari hubungan sosial. Jual beli
dalam syariat Islam adalah jual beli yang tidak mengandung unsur penipuan,
kekerasan, pemaksaan, kesamaran, dan ketidakpastian, juga hal lain yang dapat
menyebabkan kerugian dan penyesalan dari pihak lain. Seperti halnya dalam
pengamatan yang dilakukan oleh peneliti terhadap perjanjian jual beli bawang merah
dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.
Penyusun akan mengamati apakah yang menjadi penyebab perjanjian jual beli
bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi masih terus dilakukan? Dan
penyusun akan mengamati perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan
dalam tinjauan fiqh muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
bagaimana praktik perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa
Sarwodadi dan untuk menjelaskan mengenai bagaimana tinjauan fiqh muamalah
terhadap perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi
Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang.
Dalam penelitian ini penyusun menggunakan jenis penelitian lapangan (field
research) dan sifat penelitiannya adalah deskriptif analitik. Langkah-langkah yang
digunakan dalam pengambilan data yaitu dengan teknik sampling, observasi, dan
wawancara, serta menggunakan analisis data.
Berdasarkan hasil penelitian, menurut pandangan fiqh muamalah mengenai
jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal
Kabupaten Pemalang menunjukan bahwa menurut fiqh muamalah dilarang dan batal
hukumnya karena syarat sah jual beli dan rukun jual belinya belum terpenuhi yaitu
dari segi syarat sah jual beli barang yang ditransaksikan (ma’qud ‘alaih) harga
barangnya belum jelas dan dari segi rukun jual beli barang tersebut tidak diketahui
oleh si penjual dan si pembeli; zat, bentuk, kadar (ukuran), dan sifat-sifatnya yang
tidak jelas karena dengan sistem taksiran dan barangnya masih di dalam tanah dan
jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi tersebut juga
memungkinkan adanyanya jual beli yang mengandung unsur gharar.
|
publisher |
Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan |
publishDate |
2019 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998949 |
_version_ |
1690546101738799104 |
spelling |
oai:slims-998949Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Perjanjian Jual Beli Bawang Merah Dengan Sistem Tebas (Studi Kasus Di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang) H. Saif Askari, S.H, M.H Naelul Marhamah (2014115020) Jurusan S-1 Hukum Ekonomi Islam FASYA IAIN Pekalongan 2019 Indonesia SKRIPSI HES SKRIPSI HES xvi,77 hlm., 30 cm; Bibliografi Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah dalam rangka mencari rizki untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terlepas dari hubungan sosial. Jual beli dalam syariat Islam adalah jual beli yang tidak mengandung unsur penipuan, kekerasan, pemaksaan, kesamaran, dan ketidakpastian, juga hal lain yang dapat menyebabkan kerugian dan penyesalan dari pihak lain. Seperti halnya dalam pengamatan yang dilakukan oleh peneliti terhadap perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Penyusun akan mengamati apakah yang menjadi penyebab perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi masih terus dilakukan? Dan penyusun akan mengamati perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan dalam tinjauan fiqh muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi dan untuk menjelaskan mengenai bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan sifat penelitiannya adalah deskriptif analitik. Langkah-langkah yang digunakan dalam pengambilan data yaitu dengan teknik sampling, observasi, dan wawancara, serta menggunakan analisis data. Berdasarkan hasil penelitian, menurut pandangan fiqh muamalah mengenai jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang menunjukan bahwa menurut fiqh muamalah dilarang dan batal hukumnya karena syarat sah jual beli dan rukun jual belinya belum terpenuhi yaitu dari segi syarat sah jual beli barang yang ditransaksikan (ma’qud ‘alaih) harga barangnya belum jelas dan dari segi rukun jual beli barang tersebut tidak diketahui oleh si penjual dan si pembeli; zat, bentuk, kadar (ukuran), dan sifat-sifatnya yang tidak jelas karena dengan sistem taksiran dan barangnya masih di dalam tanah dan jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi tersebut juga memungkinkan adanyanya jual beli yang mengandung unsur gharar. Jual beli merupakan salah satu bentuk ibadah dalam rangka mencari rizki untuk memenuhi kebutuhan hidup yang tidak terlepas dari hubungan sosial. Jual beli dalam syariat Islam adalah jual beli yang tidak mengandung unsur penipuan, kekerasan, pemaksaan, kesamaran, dan ketidakpastian, juga hal lain yang dapat menyebabkan kerugian dan penyesalan dari pihak lain. Seperti halnya dalam pengamatan yang dilakukan oleh peneliti terhadap perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Penyusun akan mengamati apakah yang menjadi penyebab perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi masih terus dilakukan? Dan penyusun akan mengamati perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan dalam tinjauan fiqh muamalah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebasan di Desa Sarwodadi dan untuk menjelaskan mengenai bagaimana tinjauan fiqh muamalah terhadap perjanjian jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan jenis penelitian lapangan (field research) dan sifat penelitiannya adalah deskriptif analitik. Langkah-langkah yang digunakan dalam pengambilan data yaitu dengan teknik sampling, observasi, dan wawancara, serta menggunakan analisis data. Berdasarkan hasil penelitian, menurut pandangan fiqh muamalah mengenai jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang menunjukan bahwa menurut fiqh muamalah dilarang dan batal hukumnya karena syarat sah jual beli dan rukun jual belinya belum terpenuhi yaitu dari segi syarat sah jual beli barang yang ditransaksikan (ma’qud ‘alaih) harga barangnya belum jelas dan dari segi rukun jual beli barang tersebut tidak diketahui oleh si penjual dan si pembeli; zat, bentuk, kadar (ukuran), dan sifat-sifatnya yang tidak jelas karena dengan sistem taksiran dan barangnya masih di dalam tanah dan jual beli bawang merah dengan sistem tebas di Desa Sarwodadi tersebut juga memungkinkan adanyanya jual beli yang mengandung unsur gharar. jual beli Hukum Ekonomi Sistem Tebas Bawang Merah 343.07 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=998949 SK HES 20.021 MAR t 20SK2012021.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/COVER_NAELUL_MARHAMAH.png.png |
score |
11.174184 |