Pelaksanaan Bimbingan Pra Nikah untuk mengembangkan Pemahaman Hak dan Kewajiban Suami Istri Bagi calon pengantin Di kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang

Pada realitanya banyak calon pasangan suami isteri yang hendak melaksanakan pernikahan belum mengetahui tentang hak dan kewajiban suami isteri sehingga memicu terjadinya perselisihan antara suami isteri,bahkan perceraian setelah menikah, sehingga dibutuhkanya bimbingan pranikah. Rumusan ma...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Umi Makhtum (2041113042), Kurdi Fadal M.S.I
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan S-1 Bimbingan Penyuluhan Islam FUAD IAIN Pekalongan 2019
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=999051
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!