Pelaksanaan Bimbingan Pra Nikah untuk mengembangkan Pemahaman Hak dan Kewajiban Suami Istri Bagi calon pengantin Di kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang

Pada realitanya banyak calon pasangan suami isteri yang hendak melaksanakan pernikahan belum mengetahui tentang hak dan kewajiban suami isteri sehingga memicu terjadinya perselisihan antara suami isteri,bahkan perceraian setelah menikah, sehingga dibutuhkanya bimbingan pranikah. Rumusan ma...

Deskribapen osoa

Gorde:
Xehetasun bibliografikoak
Egile Nagusiak: Umi Makhtum (2041113042), Kurdi Fadal M.S.I
Formatua: Online
Hizkuntza:Indonesia
Argitaratua: Jurusan S-1 Bimbingan Penyuluhan Islam FUAD IAIN Pekalongan 2019
Sarrera elektronikoa:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=999051
Etiketak: Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!