Penerapan Karakteristik Entrepreneur Syariah Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) D'Watch Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) D’Watch merupakan jenis usaha pada bidang fashion yaitu Jam. Inovasi yang dimunculkan oleh perusahaan adalah jam custom dengan desain suka-suka. Pemilik dari perusahaan tersebut seorang pengusaha muda yang bernama Ananda Dimas Miftahul Huda. Dengan siste...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Dr. Hj. Susminingsih, M. Ag, M. Melfin Fahrul Fanani (2013113110)
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Jurusan S-1 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2020
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=999473
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
实物特征
总结:Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) D’Watch merupakan jenis usaha pada bidang fashion yaitu Jam. Inovasi yang dimunculkan oleh perusahaan adalah jam custom dengan desain suka-suka. Pemilik dari perusahaan tersebut seorang pengusaha muda yang bernama Ananda Dimas Miftahul Huda. Dengan sistem Syirkah dan menerapkan prinsip-prinsip Syariah. maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang bagaimana penerapan karakteristik enterpreneur syariah yang menjadi pondasi dalam menjalan suatu usaha serta alasan dan dampak dari penerapan enterpreneur syariah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan (flied research). Pengumpulan datanya dengan menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Dalam Penelitian ini dapat ditemukan sembilan elemen yang telah diterapkan pada UMKM D’Watch yaitu pertama Takwa sebagai kerangka. Kedua Ibadah kepada Allah SWT adalah prioritas. Ketiga Halal sebagai prioritas Keempat Tidak boros dalam menggunakan sumber daya. Kelima Moralitas yang Tinggi. Keenam Terpercaya. Ketujuh Konsen terhadap kesejahteraan. Kedelapan Berpengetahuan Luas. Kesembilan Peduli Terhadap lingkungan hidup dan masyarakat. Terdapat empat alasan mengapa menerapkan karakteristik Enterpreneur Syariah Pertama Berwirausaha merupakan ibadah untuk mencari ridho Allah SWT. Kedua Terinspirasi dari kisah sukses Rasulullah SAW dan para sahabat dalam melakukan perdagangan yang menggunakan sistem syariah. Ketiga Ingin Mensejahterakan sesama manusia dengan menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Keempat Mengembangkan sistem Syirkah dengan kekuatan jamaah yang berprinsip gotong-royong.