Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah (Studi Pada Bank Umum Syariah Periode 2015-2018)

Perbankan syariah sebagai lembaga dengan aransemen profit and loss sharing dimana dalam semua aktivitasnya harus mentaati hukum syariah, maka penerapan good corporate governance di lembaga perbankan syariah menjadi sebuah keniscayaan yang tak terbantahkan. Penelitian ini bertujuan untuk meng...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Rinda Asytuti, M. Si, Indriyani (2013115436)
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan S-1 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2020
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=999480
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
Description
Summary:Perbankan syariah sebagai lembaga dengan aransemen profit and loss sharing dimana dalam semua aktivitasnya harus mentaati hukum syariah, maka penerapan good corporate governance di lembaga perbankan syariah menjadi sebuah keniscayaan yang tak terbantahkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan perbankan syariah yang diukur dengan Return On Assets. Good Corporate Governance yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Ukuran Dewan komisaris, ukuran dewan direksi, ukuran komite audit, ukuran dewan pengawas syariah dan Islamic social reporting. Populasi dalam penelitian adalah seluruh Bank Umum Syariah di Indonesia. Dalam penelitian ini sampel yang digunakan adalah 9 bank umum syariah dari tahun 2015-2018. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji regresi linier berganda dan uji hepotesis menggunakan uji t untuk menguji koefisien regresi parsial serta uji f untuk menguji pengaruh secara bersama-sama dengan lavel of significance < 5%. Selain itu juga dilakukan uji koefisien determinasi. Dari hasil penelitian menunjukkan ukuran dewan komisaris dan ISR secara parsial berpengaruh negatif signifikan terhadap ROA. Sedangkan ukuran dewan direksi, ukuran komite audit dan ukuran dewan pengawas syariah tidak berpengaruh terhadap ROA. Secara simultan kelima variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap ROA dengan nilai Fhitung sebesar 4,487 dan nilai Ftabel sebesar 2,53 degan nilai signifikansi 0,004 < 0.05. Selanjutnya nilai R2 sebesar 0,332 yang berarti 33% sedangkan sisanya 67% dijelaskan oleh variabel-variabel lain diluar model yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini.