Potensi Zakat Pertanian Pada Hasil Pertanian Non-Bahan Makanan Pokok Dalam Meningkatkan Ekonomi Mustakhik (Studi Kasus di Desa Mesoyi,Pekalongan)

Zakat merupakan rukun islam yang ketiga yang mana wajib bagi setiap muslim untuk menunaikanya. Sebagai filantropi islam zakat bukan hanya bernilai ibadah di balik itu semua ada nilai gerakan sosial dengan jangkaun menyentuh realitas sosio kultur dan menjadi bagian struktur ekonomi kehidupan umat...

Deskribapen osoa

Gorde:
Xehetasun bibliografikoak
Egile Nagusiak: Drs. H. Achmad Tubagus Surur, M. Ag, Musbihin (2013115373)
Formatua: Online
Hizkuntza:Indonesia
Argitaratua: Jurusan S-1 Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Pekalongan 2020
Sarrera elektronikoa:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=999901
Etiketak: Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!
Deskribapena
Gaia:Zakat merupakan rukun islam yang ketiga yang mana wajib bagi setiap muslim untuk menunaikanya. Sebagai filantropi islam zakat bukan hanya bernilai ibadah di balik itu semua ada nilai gerakan sosial dengan jangkaun menyentuh realitas sosio kultur dan menjadi bagian struktur ekonomi kehidupan umat islam. Masyarakat Desa Mesoyi mayoritas sebagai petani dan beragama islam. Pertanian adalah kegiatan memproduksi tanaman yang dapat bermanfaat baik dalam produksi bahan pangan maupun bahan indutri dan obat-obatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui potensi zakat pertaniyan pada hasil pertanian non-zakat, dan juga kesadaran masyarakat terhadap melaksanakan zakat pertanian. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data scara langsung melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian dalam penelitian ini menunjukan bahwa kesadaran masyarakat dalam mengeluarkan zakat pertanian sudah mulai tumbuh bahkan filantropi masyarakat Desa Mesoyi telah ada dalam bentuk kebiasaan masyarakat pada hal-hal produktif. Potensi zakat pertanian pada hasil pertanian non-zakat Desa Mesoyi sangatlah besar. Maka perlu pembinan dan lembaga yang mengelola agar dapat mewujudkan tujuan zakat dalam peningkatan ekonomi mustahik.