Kebijakan kriminal dalam pelembagaan perbankan syaiah, kajian terhadap undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah

Pertumbuhan lembaga perbankan syariah di indonesia sungguh luar biasa dan hal ini membawa konsekuensi perlunya pengaturan yang spesifik pada bidang tersebut. UU Perbankan yang selama ini sudah ada, yaitu UU nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan yang kemudian diubanh dengan UU nomor 10 tahun 1998 mem...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
主要作者: Huda, Nurul
格式: Conference or Workshop Item
语言:English
出版: 2010
主题:
在线阅读:http://repository.unikal.ac.id/21/
http://repository.unikal.ac.id/21/1/Kebijakan%20kriminal%20dalam%20pelembagaan%20perbankan%20syaiah%2C%20kajian%20terhadap%20undang-undang%20nomor%2021%20tahun%202008%20tentang%20perbankan%20syariah.pdf
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
实物特征
总结:Pertumbuhan lembaga perbankan syariah di indonesia sungguh luar biasa dan hal ini membawa konsekuensi perlunya pengaturan yang spesifik pada bidang tersebut. UU Perbankan yang selama ini sudah ada, yaitu UU nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan yang kemudian diubanh dengan UU nomor 10 tahun 1998 memmang telah mengadakan peraturan tentang pelembagaan perbankan syariah, tetapi dirasa belum mencukupi khususnya untuk memberikan kepastian hukum dan mewadahi prinsip-prinsip syariah, UU tersebut merumuskan kebijakan kriminal melalui sarana non-penal dan sarana penal. Sarana penal dirumuskan dalam bentuk sanksi administratif yang merupakan otoritas dari Bank Indonesia, sedangkan sarana yang bersifat penal dilakukan melalui proses kriminalisasi terhadap perbuatan-perbuatan tertentu dalam aktivitas perbankan syariah.