TIDAK TERSAJI: Persepsi Masyarakat Petani Terhadap Program Wajib Belajar 9 Tahun (Studi di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan)

Kata kunci : persepsi, masyarakat, wajib belajar. Dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa setiap warga Negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Hal ini berarti bahwa setiap anak Indonesia yang berumur 7 sampai 15 tahun diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: TRI NURUL AENI, Maskhur, M. Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Tarbiyah-Pendidikan Agama Islam-STAIN Pekalongan 2013
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=107521
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-107521
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author TRI NURUL AENI
Maskhur, M. Ag
spellingShingle TRI NURUL AENI
Maskhur, M. Ag
TIDAK TERSAJI: Persepsi Masyarakat Petani Terhadap Program Wajib Belajar 9 Tahun (Studi di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan)
author_facet TRI NURUL AENI
Maskhur, M. Ag
author_sort TRI NURUL AENI
title TIDAK TERSAJI: Persepsi Masyarakat Petani Terhadap Program Wajib Belajar 9 Tahun (Studi di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan)
title_short TIDAK TERSAJI: Persepsi Masyarakat Petani Terhadap Program Wajib Belajar 9 Tahun (Studi di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan)
title_full TIDAK TERSAJI: Persepsi Masyarakat Petani Terhadap Program Wajib Belajar 9 Tahun (Studi di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan)
title_fullStr TIDAK TERSAJI: Persepsi Masyarakat Petani Terhadap Program Wajib Belajar 9 Tahun (Studi di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan)
title_full_unstemmed TIDAK TERSAJI: Persepsi Masyarakat Petani Terhadap Program Wajib Belajar 9 Tahun (Studi di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan)
title_sort tidak tersaji: persepsi masyarakat petani terhadap program wajib belajar 9 tahun (studi di dukuh karyamukti desa garungwiyoro kecamatan kandangserang kabupaten pekalongan)
description Kata kunci : persepsi, masyarakat, wajib belajar. Dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa setiap warga Negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Hal ini berarti bahwa setiap anak Indonesia yang berumur 7 sampai 15 tahun diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan Dasar sembilan tahun. Program ini mewajibkan setiap warga negara untuk bersekolah selama sembilan tahun pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau (MI) hingga kelas 9 (SMP) atau (MTs). Di Dukuh Karyamukti sendiri, baru hanya sekitar 10% anak yang melanjutkan sekolah ke SMP sederajat, itupun baru dimulai sejak tahun 2011 sampai sekarang. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang diteliti dapat diidentifikasikan sebagai berikut : Bagaimana persepsi masyarakat petani di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan terhadap program wajib belajar 9 tahun? Sesuai dengan latar belakang masalah di atas penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat petani di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan terhadap program wajib belajar 9 tahun. Secara teoritis penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi pengembangan keilmuan di bidang akademis dan memberi wacana tentang keputusan masyarakat dalam memberikan kesempatan pendidikan wajib belajar 9 tahun bagi anak-anaknya. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualtitatif. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang mana penelitian ini dilakukan dalam kancah kehidupan yang sebenarnya. dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut: 1) Observasi , 2) Interview, dan 3) Dokumentasi. Selain itu analisa data yang peneliti pergunakan adalah teknik tringulasi yaitu teknik pemeriksaan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data tersebut untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding data. Hal ini dapat dicapai dengan cara : 1) Membandingkan data hasil observasi dengan data hasil wawancara 2) Membandingkan apa yang dikatakan didepan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi, dan 3) Membandingkan hasil wawancara dengan suatu dokumen yang berlaku. Secara ringkas, dapat disimpulkan bahwa persepsi masyarakat petani terhadap program wajib belajar 9 tahun tidaklah berbeda dengan masyarakat golongan ekonomi menengah atas.Masyarakat golongan ekonomi bawah memandang bahwa pendidikan itu perlu dan penting diberikan kepada anak, utamanya karena pendidikan (sekolah) membantu mempersiapkan anak untuk kerja, memberikan ketrampilan dasar, membuka kesempatan memperbaiki nasib, menyediakan tenaga pembangunan, membantu memecahkan masalah-masalah sosial, mentransmisi dan mentransformasi kebudayaan, dan membentuk manusia sosial. Jadi meskipun dengan penghasilan yang pas pasan dan tidak menentu, masyarakat golongan ekonomi bawah di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan.
publisher Jurusan Tarbiyah-Pendidikan Agama Islam-STAIN Pekalongan
publishDate 2013
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=107521
_version_ 1690547146236887040
spelling oai:slims-107521TIDAK TERSAJI: Persepsi Masyarakat Petani Terhadap Program Wajib Belajar 9 Tahun (Studi di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan) TRI NURUL AENI Maskhur, M. Ag Jurusan Tarbiyah-Pendidikan Agama Islam-STAIN Pekalongan 2013 Indonesia Skripsi Skripsi xvi.;.75 hal.; 21X30 cm. Kata kunci : persepsi, masyarakat, wajib belajar. Dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa setiap warga Negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Hal ini berarti bahwa setiap anak Indonesia yang berumur 7 sampai 15 tahun diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan Dasar sembilan tahun. Program ini mewajibkan setiap warga negara untuk bersekolah selama sembilan tahun pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau (MI) hingga kelas 9 (SMP) atau (MTs). Di Dukuh Karyamukti sendiri, baru hanya sekitar 10% anak yang melanjutkan sekolah ke SMP sederajat, itupun baru dimulai sejak tahun 2011 sampai sekarang. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang diteliti dapat diidentifikasikan sebagai berikut : Bagaimana persepsi masyarakat petani di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan terhadap program wajib belajar 9 tahun? Sesuai dengan latar belakang masalah di atas penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat petani di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan terhadap program wajib belajar 9 tahun. Secara teoritis penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi pengembangan keilmuan di bidang akademis dan memberi wacana tentang keputusan masyarakat dalam memberikan kesempatan pendidikan wajib belajar 9 tahun bagi anak-anaknya. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualtitatif. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang mana penelitian ini dilakukan dalam kancah kehidupan yang sebenarnya. dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut: 1) Observasi , 2) Interview, dan 3) Dokumentasi. Selain itu analisa data yang peneliti pergunakan adalah teknik tringulasi yaitu teknik pemeriksaan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data tersebut untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding data. Hal ini dapat dicapai dengan cara : 1) Membandingkan data hasil observasi dengan data hasil wawancara 2) Membandingkan apa yang dikatakan didepan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi, dan 3) Membandingkan hasil wawancara dengan suatu dokumen yang berlaku. Secara ringkas, dapat disimpulkan bahwa persepsi masyarakat petani terhadap program wajib belajar 9 tahun tidaklah berbeda dengan masyarakat golongan ekonomi menengah atas.Masyarakat golongan ekonomi bawah memandang bahwa pendidikan itu perlu dan penting diberikan kepada anak, utamanya karena pendidikan (sekolah) membantu mempersiapkan anak untuk kerja, memberikan ketrampilan dasar, membuka kesempatan memperbaiki nasib, menyediakan tenaga pembangunan, membantu memecahkan masalah-masalah sosial, mentransmisi dan mentransformasi kebudayaan, dan membentuk manusia sosial. Jadi meskipun dengan penghasilan yang pas pasan dan tidak menentu, masyarakat golongan ekonomi bawah di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan. Kata kunci : persepsi, masyarakat, wajib belajar. Dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa setiap warga Negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Hal ini berarti bahwa setiap anak Indonesia yang berumur 7 sampai 15 tahun diwajibkan untuk mengikuti Pendidikan Dasar sembilan tahun. Program ini mewajibkan setiap warga negara untuk bersekolah selama sembilan tahun pada jenjang pendidikan dasar yaitu dari tingkat kelas 1 Sekolah Dasar (SD) atau (MI) hingga kelas 9 (SMP) atau (MTs). Di Dukuh Karyamukti sendiri, baru hanya sekitar 10% anak yang melanjutkan sekolah ke SMP sederajat, itupun baru dimulai sejak tahun 2011 sampai sekarang. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka permasalahan yang diteliti dapat diidentifikasikan sebagai berikut : Bagaimana persepsi masyarakat petani di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan terhadap program wajib belajar 9 tahun? Sesuai dengan latar belakang masalah di atas penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat petani di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan terhadap program wajib belajar 9 tahun. Secara teoritis penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi pengembangan keilmuan di bidang akademis dan memberi wacana tentang keputusan masyarakat dalam memberikan kesempatan pendidikan wajib belajar 9 tahun bagi anak-anaknya. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualtitatif. Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang mana penelitian ini dilakukan dalam kancah kehidupan yang sebenarnya. dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan teknik pengumpulan data sebagai berikut: 1) Observasi , 2) Interview, dan 3) Dokumentasi. Selain itu analisa data yang peneliti pergunakan adalah teknik tringulasi yaitu teknik pemeriksaan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data tersebut untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding data. Hal ini dapat dicapai dengan cara : 1) Membandingkan data hasil observasi dengan data hasil wawancara 2) Membandingkan apa yang dikatakan didepan umum dengan apa yang dikatakan secara pribadi, dan 3) Membandingkan hasil wawancara dengan suatu dokumen yang berlaku. Secara ringkas, dapat disimpulkan bahwa persepsi masyarakat petani terhadap program wajib belajar 9 tahun tidaklah berbeda dengan masyarakat golongan ekonomi menengah atas.Masyarakat golongan ekonomi bawah memandang bahwa pendidikan itu perlu dan penting diberikan kepada anak, utamanya karena pendidikan (sekolah) membantu mempersiapkan anak untuk kerja, memberikan ketrampilan dasar, membuka kesempatan memperbaiki nasib, menyediakan tenaga pembangunan, membantu memecahkan masalah-masalah sosial, mentransmisi dan mentransformasi kebudayaan, dan membentuk manusia sosial. Jadi meskipun dengan penghasilan yang pas pasan dan tidak menentu, masyarakat golongan ekonomi bawah di Dukuh Karyamukti Desa Garungwiyoro Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan. Pendidikan PAI13.1075 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=107521 PAI13.1075 AEN p 10SK107521.00
score 11.174184