Perkawinan Usia Dini Menurut Fiqh Dan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 7 JO KOmpilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 15

Perkawinan atau pernikahan merupakan suatu tuntunan agama Islam di dalam menghantarkan tujuan fitrah manusia dengan cara terhormat dan diridloi oleh Allah SWT, perkawinan juga merupakan solusi yang sangat tepat terhadap penjagaan harkat dan martabat manusia sebagi makhluk tuhan yang palinbg muliadi...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: NUR LAELA, Drs. H. Rozikin, M. Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan 2009
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109034
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!