Ibadah Haji Bagi Perempuan Dalam Masa Iddah ( Studi Kritis Atas Keputusan Muktamar XXX NU Nomor :005/MNU-30/11/1999)

Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam baik laki-laki maupun perempuan yang mampu. Dewasa ini seseorang yang mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji, tidak dapat berangkat pada tahun itu juga, namun harus masuk dalam waiting list (daftar...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: TSAQIFUL GHOFUR, Drs.H.A. Tubagus Surur, M.Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2014
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=11711
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-11711
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author TSAQIFUL GHOFUR
Drs.H.A. Tubagus Surur, M.Ag
spellingShingle TSAQIFUL GHOFUR
Drs.H.A. Tubagus Surur, M.Ag
Ibadah Haji Bagi Perempuan Dalam Masa Iddah ( Studi Kritis Atas Keputusan Muktamar XXX NU Nomor :005/MNU-30/11/1999)
author_facet TSAQIFUL GHOFUR
Drs.H.A. Tubagus Surur, M.Ag
author_sort TSAQIFUL GHOFUR
title Ibadah Haji Bagi Perempuan Dalam Masa Iddah ( Studi Kritis Atas Keputusan Muktamar XXX NU Nomor :005/MNU-30/11/1999)
title_short Ibadah Haji Bagi Perempuan Dalam Masa Iddah ( Studi Kritis Atas Keputusan Muktamar XXX NU Nomor :005/MNU-30/11/1999)
title_full Ibadah Haji Bagi Perempuan Dalam Masa Iddah ( Studi Kritis Atas Keputusan Muktamar XXX NU Nomor :005/MNU-30/11/1999)
title_fullStr Ibadah Haji Bagi Perempuan Dalam Masa Iddah ( Studi Kritis Atas Keputusan Muktamar XXX NU Nomor :005/MNU-30/11/1999)
title_full_unstemmed Ibadah Haji Bagi Perempuan Dalam Masa Iddah ( Studi Kritis Atas Keputusan Muktamar XXX NU Nomor :005/MNU-30/11/1999)
title_sort ibadah haji bagi perempuan dalam masa iddah ( studi kritis atas keputusan muktamar xxx nu nomor :005/mnu-30/11/1999)
description Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam baik laki-laki maupun perempuan yang mampu. Dewasa ini seseorang yang mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji, tidak dapat berangkat pada tahun itu juga, namun harus masuk dalam waiting list (daftar tunggu) terlebih dahulu. Melihat antrean pemberangkatan yang semakin tahun semakin bertambah panjang, tidak menutup kemungkinan dalam waktu penantian itu terjadi hal-hal yang tak terduga seperti adanya perceraian atau kematian suami. Seluruh ulama madzhab telah sepakat atas kewajiban iddah bagi seorang perempuan (isteri) setelah bercerai dengan suaminya baik cerai hidup maupun cerai mati. Keputusan muktamar xxx NU nomor 005/MNU-30/11/1999 memutuskan bahwa seorang perempuan yang sedang menjalani iddah pada dasarnya tidak boleh menunaikan ibadah haji, akan tetapi dalam keputusan tersebut ada pengecualian sehingga diperbolehkannya perempuan di masa iddah menunaikan ibadah haji. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah hukum menunaikan ibadah haji bagi perempuan di masa iddah menurut keputusan Muktamar XXX Nahdlatul Ulama Nomor: 005/MNU-30/11/1999 dan istinbath hukum yang digunakan dalam keputusan tersebut. Tujuan dan kegunaannya untuk mengetahui hukum dan metode istinbath yang digunakan Muktamar tersebut dalam memutuskan masalah tentang ibadah haji bagi perempuan di masa iddah. Penelitian ini merupakan penelitian Pustaka (library research), sedang pengumpulan datanya menggunakan data primer dan data skunder sebagai pendukungnya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, sedang analisis data dalam penelitian ini menggunakan content analysis (analisis isi). Hasil dari penelitian ini adalah perempuan di dalam masa iddah pada dasarnya tidak boleh menunaikan ibadah haji, kecuali terdapat udzur syar’i seperti: pertama, kekhawatiran yang mengancam diri atau hartanya, kedua, ada petunjuk dokter yang adil bahwa penundaan ibadah haji ke tahun depan tidak menguntungkan, ketiga, haji tahun tersebut dinazarkan. Istinbath hukum dalam pengambilan keputusan tersebut menggunakan metode qauly Atau dengan kata lain mengikuti pendapat-pendapat yang sudah jadi dalam lingkup madzhab tertentu.
publisher Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan
publishDate 2014
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=11711
_version_ 1690547536356442112
spelling oai:slims-11711Ibadah Haji Bagi Perempuan Dalam Masa Iddah ( Studi Kritis Atas Keputusan Muktamar XXX NU Nomor :005/MNU-30/11/1999) TSAQIFUL GHOFUR Drs.H.A. Tubagus Surur, M.Ag Jurusan Syariah - Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2014 Indonesia Skripsi Skripsi xi.84 hal.; 21x30 cm. Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam baik laki-laki maupun perempuan yang mampu. Dewasa ini seseorang yang mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji, tidak dapat berangkat pada tahun itu juga, namun harus masuk dalam waiting list (daftar tunggu) terlebih dahulu. Melihat antrean pemberangkatan yang semakin tahun semakin bertambah panjang, tidak menutup kemungkinan dalam waktu penantian itu terjadi hal-hal yang tak terduga seperti adanya perceraian atau kematian suami. Seluruh ulama madzhab telah sepakat atas kewajiban iddah bagi seorang perempuan (isteri) setelah bercerai dengan suaminya baik cerai hidup maupun cerai mati. Keputusan muktamar xxx NU nomor 005/MNU-30/11/1999 memutuskan bahwa seorang perempuan yang sedang menjalani iddah pada dasarnya tidak boleh menunaikan ibadah haji, akan tetapi dalam keputusan tersebut ada pengecualian sehingga diperbolehkannya perempuan di masa iddah menunaikan ibadah haji. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah hukum menunaikan ibadah haji bagi perempuan di masa iddah menurut keputusan Muktamar XXX Nahdlatul Ulama Nomor: 005/MNU-30/11/1999 dan istinbath hukum yang digunakan dalam keputusan tersebut. Tujuan dan kegunaannya untuk mengetahui hukum dan metode istinbath yang digunakan Muktamar tersebut dalam memutuskan masalah tentang ibadah haji bagi perempuan di masa iddah. Penelitian ini merupakan penelitian Pustaka (library research), sedang pengumpulan datanya menggunakan data primer dan data skunder sebagai pendukungnya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, sedang analisis data dalam penelitian ini menggunakan content analysis (analisis isi). Hasil dari penelitian ini adalah perempuan di dalam masa iddah pada dasarnya tidak boleh menunaikan ibadah haji, kecuali terdapat udzur syar’i seperti: pertama, kekhawatiran yang mengancam diri atau hartanya, kedua, ada petunjuk dokter yang adil bahwa penundaan ibadah haji ke tahun depan tidak menguntungkan, ketiga, haji tahun tersebut dinazarkan. Istinbath hukum dalam pengambilan keputusan tersebut menggunakan metode qauly Atau dengan kata lain mengikuti pendapat-pendapat yang sudah jadi dalam lingkup madzhab tertentu. Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi umat Islam baik laki-laki maupun perempuan yang mampu. Dewasa ini seseorang yang mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji, tidak dapat berangkat pada tahun itu juga, namun harus masuk dalam waiting list (daftar tunggu) terlebih dahulu. Melihat antrean pemberangkatan yang semakin tahun semakin bertambah panjang, tidak menutup kemungkinan dalam waktu penantian itu terjadi hal-hal yang tak terduga seperti adanya perceraian atau kematian suami. Seluruh ulama madzhab telah sepakat atas kewajiban iddah bagi seorang perempuan (isteri) setelah bercerai dengan suaminya baik cerai hidup maupun cerai mati. Keputusan muktamar xxx NU nomor 005/MNU-30/11/1999 memutuskan bahwa seorang perempuan yang sedang menjalani iddah pada dasarnya tidak boleh menunaikan ibadah haji, akan tetapi dalam keputusan tersebut ada pengecualian sehingga diperbolehkannya perempuan di masa iddah menunaikan ibadah haji. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah hukum menunaikan ibadah haji bagi perempuan di masa iddah menurut keputusan Muktamar XXX Nahdlatul Ulama Nomor: 005/MNU-30/11/1999 dan istinbath hukum yang digunakan dalam keputusan tersebut. Tujuan dan kegunaannya untuk mengetahui hukum dan metode istinbath yang digunakan Muktamar tersebut dalam memutuskan masalah tentang ibadah haji bagi perempuan di masa iddah. Penelitian ini merupakan penelitian Pustaka (library research), sedang pengumpulan datanya menggunakan data primer dan data skunder sebagai pendukungnya. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, sedang analisis data dalam penelitian ini menggunakan content analysis (analisis isi). Hasil dari penelitian ini adalah perempuan di dalam masa iddah pada dasarnya tidak boleh menunaikan ibadah haji, kecuali terdapat udzur syar’i seperti: pertama, kekhawatiran yang mengancam diri atau hartanya, kedua, ada petunjuk dokter yang adil bahwa penundaan ibadah haji ke tahun depan tidak menguntungkan, ketiga, haji tahun tersebut dinazarkan. Istinbath hukum dalam pengambilan keputusan tersebut menggunakan metode qauly Atau dengan kata lain mengikuti pendapat-pendapat yang sudah jadi dalam lingkup madzhab tertentu. AS14.117 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=11711 AS18.116 GHO i 01SK011711.00
score 11.174184