Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang
Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai analisis terhadap putusan no 1098/pdt.g/2007/pa.pml tentang cerai gugat fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang. Rumusan masalah, bagaimana putusan fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang, bagaimana pertimbangan hukum hakim pen...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN
2010
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119011 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
id |
oai:slims-119011 |
---|---|
recordtype |
slims |
spelling |
oai:slims-119011Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang HENDRA FAJAR PRIAMBODO Drs.H.Misbachul Huda Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN 2010 Indonesia Skripsi Skripsi 59 hal.; 21 X 30 cm. Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai analisis terhadap putusan no 1098/pdt.g/2007/pa.pml tentang cerai gugat fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang. Rumusan masalah, bagaimana putusan fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang, bagaimana pertimbangan hukum hakim pengadilan agama pemalang untuk memutuskan perkara gugat cerai fasakh karena murtad. Penelitian merupakan penelitian kasus dengan metode pendekatan legal normatif. Hasil penelitian bahwa perkawinan karena murtad tidak memerlukan keputusan hakim. Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai analisis terhadap putusan no 1098/pdt.g/2007/pa.pml tentang cerai gugat fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang. Rumusan masalah, bagaimana putusan fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang, bagaimana pertimbangan hukum hakim pengadilan agama pemalang untuk memutuskan perkara gugat cerai fasakh karena murtad. Penelitian merupakan penelitian kasus dengan metode pendekatan legal normatif. Hasil penelitian bahwa perkawinan karena murtad tidak memerlukan keputusan hakim. Cerai Gugat - Riddah 2X4.336 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119011 2X4.336 PRI a 11TD119011.00 |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
HENDRA FAJAR PRIAMBODO Drs.H.Misbachul Huda |
spellingShingle |
HENDRA FAJAR PRIAMBODO Drs.H.Misbachul Huda Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang |
author_facet |
HENDRA FAJAR PRIAMBODO Drs.H.Misbachul Huda |
author_sort |
HENDRA FAJAR PRIAMBODO |
title |
Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang |
title_short |
Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang |
title_full |
Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang |
title_fullStr |
Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang |
title_full_unstemmed |
Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang |
title_sort |
analisis terhadap putusan no.1098/pdt.g/2007/pa.pml tentang cerai gugat fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang |
description |
Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai analisis terhadap putusan no 1098/pdt.g/2007/pa.pml tentang cerai gugat fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang. Rumusan masalah, bagaimana putusan fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang, bagaimana pertimbangan hukum hakim pengadilan agama pemalang untuk memutuskan perkara gugat cerai fasakh karena murtad. Penelitian merupakan penelitian kasus dengan metode pendekatan legal normatif. Hasil penelitian bahwa perkawinan karena murtad tidak memerlukan keputusan hakim. |
publisher |
Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN |
publishDate |
2010 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119011 |
_version_ |
1690547031855071232 |
score |
11.174184 |