Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang

Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai analisis terhadap putusan no 1098/pdt.g/2007/pa.pml tentang cerai gugat fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang. Rumusan masalah, bagaimana putusan fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang, bagaimana pertimbangan hukum hakim pen...

Cur síos iomlán

Saved in:
Sonraí Bibleagrafaíochta
Main Authors: HENDRA FAJAR PRIAMBODO, Drs.H.Misbachul Huda
Formáid: Online
Teanga:Indonesia
Foilsithe: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN 2010
Rochtain Ar Líne:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119011
Clibeanna: Cuir Clib Leis
Gan Chlibeanna, Bí ar an gcéad duine leis an taifead seo a chlibeáil!
id oai:slims-119011
recordtype slims
spelling oai:slims-119011Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang HENDRA FAJAR PRIAMBODO Drs.H.Misbachul Huda Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN 2010 Indonesia Skripsi Skripsi 59 hal.; 21 X 30 cm. Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai analisis terhadap putusan no 1098/pdt.g/2007/pa.pml tentang cerai gugat fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang. Rumusan masalah, bagaimana putusan fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang, bagaimana pertimbangan hukum hakim pengadilan agama pemalang untuk memutuskan perkara gugat cerai fasakh karena murtad. Penelitian merupakan penelitian kasus dengan metode pendekatan legal normatif. Hasil penelitian bahwa perkawinan karena murtad tidak memerlukan keputusan hakim. Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai analisis terhadap putusan no 1098/pdt.g/2007/pa.pml tentang cerai gugat fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang. Rumusan masalah, bagaimana putusan fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang, bagaimana pertimbangan hukum hakim pengadilan agama pemalang untuk memutuskan perkara gugat cerai fasakh karena murtad. Penelitian merupakan penelitian kasus dengan metode pendekatan legal normatif. Hasil penelitian bahwa perkawinan karena murtad tidak memerlukan keputusan hakim. Cerai Gugat - Riddah 2X4.336 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119011 2X4.336 PRI a 11TD119011.00
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author HENDRA FAJAR PRIAMBODO
Drs.H.Misbachul Huda
spellingShingle HENDRA FAJAR PRIAMBODO
Drs.H.Misbachul Huda
Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang
author_facet HENDRA FAJAR PRIAMBODO
Drs.H.Misbachul Huda
author_sort HENDRA FAJAR PRIAMBODO
title Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang
title_short Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang
title_full Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang
title_fullStr Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang
title_full_unstemmed Analisis terhadap Putusan NO.1098/Pdt.G/2007/PA.Pml Tentang Cerai Gugat fasakh Nikah Karena Murtad di Pengadilan Agama Pemalang
title_sort analisis terhadap putusan no.1098/pdt.g/2007/pa.pml tentang cerai gugat fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang
description Penelitian ini dilatarbelakangi mengenai analisis terhadap putusan no 1098/pdt.g/2007/pa.pml tentang cerai gugat fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang. Rumusan masalah, bagaimana putusan fasakh nikah karena murtad di pengadilan agama pemalang, bagaimana pertimbangan hukum hakim pengadilan agama pemalang untuk memutuskan perkara gugat cerai fasakh karena murtad. Penelitian merupakan penelitian kasus dengan metode pendekatan legal normatif. Hasil penelitian bahwa perkawinan karena murtad tidak memerlukan keputusan hakim.
publisher Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN
publishDate 2010
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119011
_version_ 1690547031855071232
score 11.174184