Funsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam peradilan pidana

Pembuktian disidang pengadilan dalam perkara pidana, untuk menjatuhkan pidana sekurang-kurangnya harus ada paling sedikit dua alat bukti yang sah dan hakim mempunyai keyakinan bahwa terdakwalah yang melakukan pidana.permasalahanya adalah bagaimana fungsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam pid...

Mô tả đầy đủ

Đã lưu trong:
Chi tiết về thư mục
Những tác giả chính: Shandi Prasetyo, Drs. H. Sudaryo El Kamali,M.A
Định dạng: Online
Ngôn ngữ:Indonesia
Được phát hành: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN 2010
Truy cập trực tuyến:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119035
Các nhãn: Thêm thẻ
Không có thẻ, Là người đầu tiên thẻ bản ghi này!
Miêu tả
Tóm tắt:Pembuktian disidang pengadilan dalam perkara pidana, untuk menjatuhkan pidana sekurang-kurangnya harus ada paling sedikit dua alat bukti yang sah dan hakim mempunyai keyakinan bahwa terdakwalah yang melakukan pidana.permasalahanya adalah bagaimana fungsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam pidana . Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui fungsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam pidana Penelitian ini berjenis kepustakaan (library reseach)Hasil penelitian bahwa keterangansaksi ahli merupakan keterangan ahli sebagaimana dimaksud pada pasal 184 huruf b KUHP yang disampaikan olehseorang pakar (orang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana gunu kepentinganpemeriksaan)