Funsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam peradilan pidana

Pembuktian disidang pengadilan dalam perkara pidana, untuk menjatuhkan pidana sekurang-kurangnya harus ada paling sedikit dua alat bukti yang sah dan hakim mempunyai keyakinan bahwa terdakwalah yang melakukan pidana.permasalahanya adalah bagaimana fungsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam pid...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Shandi Prasetyo, Drs. H. Sudaryo El Kamali,M.A
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN 2010
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119035
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-119035
recordtype slims
spelling oai:slims-119035Funsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam peradilan pidana Shandi Prasetyo Drs. H. Sudaryo El Kamali,M.A Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN 2010 Indonesia Skripsi Skripsi xi,73 hal.; 30 cm. Pembuktian disidang pengadilan dalam perkara pidana, untuk menjatuhkan pidana sekurang-kurangnya harus ada paling sedikit dua alat bukti yang sah dan hakim mempunyai keyakinan bahwa terdakwalah yang melakukan pidana.permasalahanya adalah bagaimana fungsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam pidana . Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui fungsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam pidana Penelitian ini berjenis kepustakaan (library reseach)Hasil penelitian bahwa keterangansaksi ahli merupakan keterangan ahli sebagaimana dimaksud pada pasal 184 huruf b KUHP yang disampaikan olehseorang pakar (orang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana gunu kepentinganpemeriksaan) Pembuktian disidang pengadilan dalam perkara pidana, untuk menjatuhkan pidana sekurang-kurangnya harus ada paling sedikit dua alat bukti yang sah dan hakim mempunyai keyakinan bahwa terdakwalah yang melakukan pidana.permasalahanya adalah bagaimana fungsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam pidana . Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui fungsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam pidana Penelitian ini berjenis kepustakaan (library reseach)Hasil penelitian bahwa keterangansaksi ahli merupakan keterangan ahli sebagaimana dimaksud pada pasal 184 huruf b KUHP yang disampaikan olehseorang pakar (orang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana gunu kepentinganpemeriksaan) Saksi 2x4.63 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119035 2x4.63 PRA f 11TD119035.00
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Shandi Prasetyo
Drs. H. Sudaryo El Kamali,M.A
spellingShingle Shandi Prasetyo
Drs. H. Sudaryo El Kamali,M.A
Funsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam peradilan pidana
author_facet Shandi Prasetyo
Drs. H. Sudaryo El Kamali,M.A
author_sort Shandi Prasetyo
title Funsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam peradilan pidana
title_short Funsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam peradilan pidana
title_full Funsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam peradilan pidana
title_fullStr Funsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam peradilan pidana
title_full_unstemmed Funsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam peradilan pidana
title_sort funsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam peradilan pidana
description Pembuktian disidang pengadilan dalam perkara pidana, untuk menjatuhkan pidana sekurang-kurangnya harus ada paling sedikit dua alat bukti yang sah dan hakim mempunyai keyakinan bahwa terdakwalah yang melakukan pidana.permasalahanya adalah bagaimana fungsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam pidana . Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui fungsi dan kedudukan keterangan saksi ahli dalam pidana Penelitian ini berjenis kepustakaan (library reseach)Hasil penelitian bahwa keterangansaksi ahli merupakan keterangan ahli sebagaimana dimaksud pada pasal 184 huruf b KUHP yang disampaikan olehseorang pakar (orang yang memiliki keahlian khusus tentang hal yang diperlukan untuk membuat terang suatu perkara pidana gunu kepentinganpemeriksaan)
publisher Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN
publishDate 2010
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119035
_version_ 1690547033382846464
score 10.821803