Kasus Cerai Gugat di Kecamatan Batang (Kajian Terhadap Kasus Cerai Gugat di Wilayah Kerja KUA Kec.Batang Tahun 2009)

dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor terjadinya perceraian bagi perempuan di kecamatan Batang dalam melakukan cerai gugat meliputi beberapa hak: suami tidak memenuhi kebutuhan ekonomi; suami pemabuk atau pejudi dan sebagainya yang menjadi kebiasaan yang sulit disembuhkan;suami tidak bertanggung jaw...

ver descrição completa

Na minha lista:
Detalhes bibliográficos
Principais autores: Komaruddin, DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag.
Formato: Online
Idioma:Indonesia
Publicado em: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN 2011
Acesso em linha:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119045
Tags: Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!