Kasus Cerai Gugat di Kecamatan Batang (Kajian Terhadap Kasus Cerai Gugat di Wilayah Kerja KUA Kec.Batang Tahun 2009)
dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor terjadinya perceraian bagi perempuan di kecamatan Batang dalam melakukan cerai gugat meliputi beberapa hak: suami tidak memenuhi kebutuhan ekonomi; suami pemabuk atau pejudi dan sebagainya yang menjadi kebiasaan yang sulit disembuhkan;suami tidak bertanggung jaw...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
格式: | Online |
语言: | Indonesia |
出版: |
Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN
2011
|
在线阅读: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119045 |
标签: |
添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
|