Kasus Cerai Gugat di Kecamatan Batang (Kajian Terhadap Kasus Cerai Gugat di Wilayah Kerja KUA Kec.Batang Tahun 2009)

dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor terjadinya perceraian bagi perempuan di kecamatan Batang dalam melakukan cerai gugat meliputi beberapa hak: suami tidak memenuhi kebutuhan ekonomi; suami pemabuk atau pejudi dan sebagainya yang menjadi kebiasaan yang sulit disembuhkan;suami tidak bertanggung jaw...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Komaruddin, DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag.
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN 2011
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119045
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!