Legalitas Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No.1400/1986 Tentang Perkawinan Lintas Agama

Perkawinan antar agama merupakan fenomena sosial yang tingkat intensitasnya terus mengalami peningkatan karena pergaulan manusia yang tidak lagi membedakan kewarganegaraan, warna kulit, agama. Undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan tidak mengatur secara khusus akan tetapi secara tidak lan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Muhammad Zakhirurizqi, DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag.
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah-Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah-STAIN PEKALONGAN 2011
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=119076
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!