Operasi Kelamin Sebagai Alasan Pembatalan Perkawinan Dalam Perspektif Hukum Islam
Islam mensyariatkan dilaksanakannya pernikahan antara seorang laki-laki dan perempuan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang luhur tersebut Sehingga perkawinan sesama jenis merupakan perkawinan yang ditentang dengan keras oleh ajaran Islam. Demikian juga dalam undang-undang Perkawinan terkandung ma...
Sparad:
Huvudupphovsmän: | AHMAD RISMAN HAKIM, Dr. Makrum Kholil, M, Ag |
---|---|
Materialtyp: | Online |
Språk: | Indonesia |
Publicerad: |
Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah-STAIN Pekalongan
2012
|
Länkar: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=6411 |
Taggar: |
Lägg till en tagg
Inga taggar, Lägg till första taggen!
|
Liknande verk
-
Penegasan Kelamin Bagi Khuntsa Menurut Hukum Islam
av: ISTIYANTI, et al.
Publicerad: (2009) -
Pengaruh Penegasan Jenis Kelamin Hermafrodit Waria Terhadap Permasalahan Perkawinan Menurut Hukum Islam
av: LAYLA SAFRINA, et al.
Publicerad: (2011) -
Operasi Penegasan Kelamin Pada Kelamin Ganda (Studi Komparasi Antara Pendapat Hanafiyah Dengan Pendapat Syafi'iyah)
av: Saeful Anam (2011310002), et al.
Publicerad: (2016) -
Bunuh Diri Dengan Alasan Jihad Dalam Perspektif Hukum Islam
av: ABDUL ROHMAN, et al.
Publicerad: (2O10) -
Penolakan Permohonan Pembatalan Perkawinan Dengan Alasan Nikah Paksa Di Pengadilan Agama Batang [Studi terhadap Perkara No. 0297 Pdt.G/2011/PA.Btg]
av: HERU BUDIANTO, et al.
Publicerad: (2013)