Penegasan Kelamin Bagi Khuntsa Menurut Hukum Islam

Seorang dengan memiliki dua alat kelamin antara laki-laki dan kelamin perempuan seringkali disebut sebagai "banci".Khuntsa lebih pada faktor keberadaan seorang yang memilki dua kelamin antara jenis laki-laki dan jenis permpuan, sedangkan banci lebih condong pada kecenderungan untuk berting...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: ISTIYANTI, Dr. Makrum Kholil, M. Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN Pekalongan 2009
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=109016
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!