Pandangan Syafii terhadap Penerapan Istihsan sebagai Metode Istinbath hukum

Ihtisan menurut bahasa berarti menganggap baik. Sedang menurut istilah terdapat beberapa artian yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya oleh imam al Kharkhi yang berpendapat bahwa ihtishan adalah berpalingnya seorang mujtahid dari suatu hukum pada suatu masalah dari yang sebandingnya kepada huk...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Muhammad Arif, Drs. H. Sudaryo El Kamali, M.A
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN 2007
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79029
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!