Pandangan Syafii terhadap Penerapan Istihsan sebagai Metode Istinbath hukum
Ihtisan menurut bahasa berarti menganggap baik. Sedang menurut istilah terdapat beberapa artian yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya oleh imam al Kharkhi yang berpendapat bahwa ihtishan adalah berpalingnya seorang mujtahid dari suatu hukum pada suatu masalah dari yang sebandingnya kepada huk...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN
2007
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79029 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|