Putusan Nafkah Madhiyah dan Kontribusinya Bagi Kelangsungan Hidup Istri
Dalam ikatan perkawinan Islam, Suami wajib menafkahi Istri dan memenuhi kebutuhannya, dan memberi belanja selama ikatan suami istri masih berjalan dan istri tidak durhaka pada suami. Sedangkan seorang istri wajib taat pada suaminya. Dan ketika terjadi perceraian, masalah nafkah menjadi dilema. Penel...
Na minha lista:
Main Authors: | JUMAILAH, Drs. H. Rohibin,MSi dan Triana |
---|---|
Formato: | Online |
Idioma: | Indonesia |
Publicado em: |
Jurusan Syariah - Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhsiyyah - STAIN PEKALONGAN
2007
|
Acesso em linha: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=79052 |
Tags: |
Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!
|
Registos relacionados
-
Pengaturan Pemberian Nafkah Istri Dalam Masa Iddah Cerai (Stud Kasus Putusan No.0026/Pdt.G/2010/PA Kajen)
Por: KHOSIYAH, et al.
Publicado em: (2010) -
Strategi Kelangsungan Hidup Gelandangan-Pengemis (Gepeng)
Por: Ahmad, Maghfur
Publicado em: (2010) -
Efektifitas Eksekusi Nafkah Lampau (Telaah terhadap putusan Pengadilan Agama Batang No. 768/Pdt.G/2006/PA.Btg)
Por: Fina Ernawati, et al.
Publicado em: (2008) -
Pendapat Imam Syafii tentang Hak Nafkah bagi istri Dalam Iddah Talak Bain
Por: Masanah, et al.
Publicado em: (2008) -
Budaya Hukum Pemberian Nafkah Anak Pasca Putusan Cerai Talak (Problem Pelaksanaan Putusan Pengadilan Agama Kajen)
Por: KHAERUDIN, et al.
Publicado em: (2014)