Pemikiran A. Hassan Tentang Akad Nikah Jarak Jauh dan Relevansinya Terhadap Pengembangan Hukum Islam di Indonesia

Penelitian ini mengambil latar belakang dimensi hukum Islam, yang selalu ada perkembangan dalam kehidupan kaum muslimin. Dalam hukum perkawinan Islam, persoalan rukun akad nikah yaitu adanya calon mempelai suami, calon mempelai istri, wali, dua orang saksi atau lebih itu sangat baik dan shighat atau...

Deskribapen osoa

Gorde:
Xehetasun bibliografikoak
Egile Nagusiak: HIJRAH PANCA SAPUTRO, Drs.H. Sudaryo El-Kamali, M.Ag
Formatua: Online
Hizkuntza:Indonesia
Argitaratua: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2007
Sarrera elektronikoa:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89015
Etiketak: Etiketa erantsi
Etiketarik gabe, Izan zaitez lehena erregistro honi etiketa jartzen!