Pemikiran A. Hassan Tentang Akad Nikah Jarak Jauh dan Relevansinya Terhadap Pengembangan Hukum Islam di Indonesia

Penelitian ini mengambil latar belakang dimensi hukum Islam, yang selalu ada perkembangan dalam kehidupan kaum muslimin. Dalam hukum perkawinan Islam, persoalan rukun akad nikah yaitu adanya calon mempelai suami, calon mempelai istri, wali, dua orang saksi atau lebih itu sangat baik dan shighat atau...

Descrizione completa

Salvato in:
Dettagli Bibliografici
Autori principali: HIJRAH PANCA SAPUTRO, Drs.H. Sudaryo El-Kamali, M.Ag
Natura: Online
Lingua:Indonesia
Pubblicazione: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2007
Accesso online:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89015
Tags: Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne! !