Pemikiran A. Hassan Tentang Akad Nikah Jarak Jauh dan Relevansinya Terhadap Pengembangan Hukum Islam di Indonesia

Penelitian ini mengambil latar belakang dimensi hukum Islam, yang selalu ada perkembangan dalam kehidupan kaum muslimin. Dalam hukum perkawinan Islam, persoalan rukun akad nikah yaitu adanya calon mempelai suami, calon mempelai istri, wali, dua orang saksi atau lebih itu sangat baik dan shighat atau...

Volledige beschrijving

Bewaard in:
Bibliografische gegevens
Hoofdauteurs: HIJRAH PANCA SAPUTRO, Drs.H. Sudaryo El-Kamali, M.Ag
Formaat: Online
Taal:Indonesia
Gepubliceerd in: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2007
Online toegang:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89015
Tags: Voeg label toe
Geen labels, Wees de eerste die dit record labelt!