Pemikiran A. Hassan Tentang Akad Nikah Jarak Jauh dan Relevansinya Terhadap Pengembangan Hukum Islam di Indonesia

Penelitian ini mengambil latar belakang dimensi hukum Islam, yang selalu ada perkembangan dalam kehidupan kaum muslimin. Dalam hukum perkawinan Islam, persoalan rukun akad nikah yaitu adanya calon mempelai suami, calon mempelai istri, wali, dua orang saksi atau lebih itu sangat baik dan shighat atau...

Szczegółowa specyfikacja

Zapisane w:
Opis bibliograficzny
Główni autorzy: HIJRAH PANCA SAPUTRO, Drs.H. Sudaryo El-Kamali, M.Ag
Format: Online
Język:Indonesia
Wydane: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2007
Dostęp online:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89015
Etykiety: Dodaj etykietę
Nie ma etykietki, Dołącz pierwszą etykiete!