Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat
Latar belakang penelitian ini adalah mengenai wasiat, dimana dalam realitas yang terjadi di masyarakat sering menimbulkan perpecahan. Penelitian ini berusaha untuk menggali pemikiran Satria Effendi M.Zein mengenai wasiat. Rumusan dalam penelitian ini meliputi bagaimana pemikiran Satria Effendi M.Zei...
Wedi'i Gadw mewn:
Prif Awduron: | , |
---|---|
Fformat: | Online |
Iaith: | Indonesia |
Cyhoeddwyd: |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan
2008
|
Mynediad Ar-lein: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89035 |
Tagiau: |
Ychwanegu Tag
Dim Tagiau, Byddwch y cyntaf i dagio'r cofnod hwn!
|
id |
oai:slims-89035 |
---|---|
recordtype |
slims |
spelling |
oai:slims-89035Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat M. Nasrullah DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag da Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008 Indonesia Skripsi Skripsi xi, 83 hal.; 30 cm. Latar belakang penelitian ini adalah mengenai wasiat, dimana dalam realitas yang terjadi di masyarakat sering menimbulkan perpecahan. Penelitian ini berusaha untuk menggali pemikiran Satria Effendi M.Zein mengenai wasiat. Rumusan dalam penelitian ini meliputi bagaimana pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang gugatan pembatalan wasiat serta argumentasi yang menjadi hujjah dalam memperkuat testimoni (pernyataan) dari Satria Effendi tentang gugatan pembatalan wasiat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang gugatan pembatalan wasiat memiliki kesesuaian antara kaidah-kaidah hukum Islam yang berkaitan pembatalan wasiat dan aplikasinya dalam lingkungan Pengadilan agama maupun konteks kehidupan bermasyarakat. Pada wasiat bentuk ini masing-masing ahli waris menerima pembagian sebagaimana mestinya sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa wasiat yang diperkarakan adalah wasiat pembagian harta warisan dan bukan merupakan hukum yang berkaitan dengan warisan. Latar belakang penelitian ini adalah mengenai wasiat, dimana dalam realitas yang terjadi di masyarakat sering menimbulkan perpecahan. Penelitian ini berusaha untuk menggali pemikiran Satria Effendi M.Zein mengenai wasiat. Rumusan dalam penelitian ini meliputi bagaimana pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang gugatan pembatalan wasiat serta argumentasi yang menjadi hujjah dalam memperkuat testimoni (pernyataan) dari Satria Effendi tentang gugatan pembatalan wasiat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang gugatan pembatalan wasiat memiliki kesesuaian antara kaidah-kaidah hukum Islam yang berkaitan pembatalan wasiat dan aplikasinya dalam lingkungan Pengadilan agama maupun konteks kehidupan bermasyarakat. Pada wasiat bentuk ini masing-masing ahli waris menerima pembagian sebagaimana mestinya sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa wasiat yang diperkarakan adalah wasiat pembagian harta warisan dan bukan merupakan hukum yang berkaitan dengan warisan. WASIAT 2X4.45 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89035 2X4.45 NAS a 08TD089035.00 |
institution |
IAIN Pekalongan |
collection |
Book |
language |
Indonesia |
format |
Online |
author |
M. Nasrullah DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag da |
spellingShingle |
M. Nasrullah DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag da Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat |
author_facet |
M. Nasrullah DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag da |
author_sort |
M. Nasrullah |
title |
Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat |
title_short |
Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat |
title_full |
Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat |
title_fullStr |
Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat |
title_full_unstemmed |
Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat |
title_sort |
analisis pemikiran satria effendi m.zein tentang putusan gugatan pembatalan wasiat |
description |
Latar belakang penelitian ini adalah mengenai wasiat, dimana dalam realitas yang terjadi di masyarakat sering menimbulkan perpecahan. Penelitian ini berusaha untuk menggali pemikiran Satria Effendi M.Zein mengenai wasiat. Rumusan dalam penelitian ini meliputi bagaimana pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang gugatan pembatalan wasiat serta argumentasi yang menjadi hujjah dalam memperkuat testimoni (pernyataan) dari Satria Effendi tentang gugatan pembatalan wasiat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang gugatan pembatalan wasiat memiliki kesesuaian antara kaidah-kaidah hukum Islam yang berkaitan pembatalan wasiat dan aplikasinya dalam lingkungan Pengadilan agama maupun konteks kehidupan bermasyarakat. Pada wasiat bentuk ini masing-masing ahli waris menerima pembagian sebagaimana mestinya sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa wasiat yang diperkarakan adalah wasiat pembagian harta warisan dan bukan merupakan hukum yang berkaitan dengan warisan. |
publisher |
Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan |
publishDate |
2008 |
url |
http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89035 |
_version_ |
1690547241438150656 |
score |
11.174184 |