Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat

Latar belakang penelitian ini adalah mengenai wasiat, dimana dalam realitas yang terjadi di masyarakat sering menimbulkan perpecahan. Penelitian ini berusaha untuk menggali pemikiran Satria Effendi M.Zein mengenai wasiat. Rumusan dalam penelitian ini meliputi bagaimana pemikiran Satria Effendi M.Zei...

Disgrifiad llawn

Wedi'i Gadw mewn:
Manylion Llyfryddiaeth
Prif Awduron: M. Nasrullah, DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag da
Fformat: Online
Iaith:Indonesia
Cyhoeddwyd: Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008
Mynediad Ar-lein:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89035
Tagiau: Ychwanegu Tag
Dim Tagiau, Byddwch y cyntaf i dagio'r cofnod hwn!
id oai:slims-89035
recordtype slims
spelling oai:slims-89035Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat M. Nasrullah DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag da Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan 2008 Indonesia Skripsi Skripsi xi, 83 hal.; 30 cm. Latar belakang penelitian ini adalah mengenai wasiat, dimana dalam realitas yang terjadi di masyarakat sering menimbulkan perpecahan. Penelitian ini berusaha untuk menggali pemikiran Satria Effendi M.Zein mengenai wasiat. Rumusan dalam penelitian ini meliputi bagaimana pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang gugatan pembatalan wasiat serta argumentasi yang menjadi hujjah dalam memperkuat testimoni (pernyataan) dari Satria Effendi tentang gugatan pembatalan wasiat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang gugatan pembatalan wasiat memiliki kesesuaian antara kaidah-kaidah hukum Islam yang berkaitan pembatalan wasiat dan aplikasinya dalam lingkungan Pengadilan agama maupun konteks kehidupan bermasyarakat. Pada wasiat bentuk ini masing-masing ahli waris menerima pembagian sebagaimana mestinya sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa wasiat yang diperkarakan adalah wasiat pembagian harta warisan dan bukan merupakan hukum yang berkaitan dengan warisan. Latar belakang penelitian ini adalah mengenai wasiat, dimana dalam realitas yang terjadi di masyarakat sering menimbulkan perpecahan. Penelitian ini berusaha untuk menggali pemikiran Satria Effendi M.Zein mengenai wasiat. Rumusan dalam penelitian ini meliputi bagaimana pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang gugatan pembatalan wasiat serta argumentasi yang menjadi hujjah dalam memperkuat testimoni (pernyataan) dari Satria Effendi tentang gugatan pembatalan wasiat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang gugatan pembatalan wasiat memiliki kesesuaian antara kaidah-kaidah hukum Islam yang berkaitan pembatalan wasiat dan aplikasinya dalam lingkungan Pengadilan agama maupun konteks kehidupan bermasyarakat. Pada wasiat bentuk ini masing-masing ahli waris menerima pembagian sebagaimana mestinya sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa wasiat yang diperkarakan adalah wasiat pembagian harta warisan dan bukan merupakan hukum yang berkaitan dengan warisan. WASIAT 2X4.45 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89035 2X4.45 NAS a 08TD089035.00
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author M. Nasrullah
DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag da
spellingShingle M. Nasrullah
DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag da
Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat
author_facet M. Nasrullah
DR. Ade Dedi Rohayana, M.Ag da
author_sort M. Nasrullah
title Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat
title_short Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat
title_full Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat
title_fullStr Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat
title_full_unstemmed Analisis Pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang Putusan Gugatan Pembatalan Wasiat
title_sort analisis pemikiran satria effendi m.zein tentang putusan gugatan pembatalan wasiat
description Latar belakang penelitian ini adalah mengenai wasiat, dimana dalam realitas yang terjadi di masyarakat sering menimbulkan perpecahan. Penelitian ini berusaha untuk menggali pemikiran Satria Effendi M.Zein mengenai wasiat. Rumusan dalam penelitian ini meliputi bagaimana pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang gugatan pembatalan wasiat serta argumentasi yang menjadi hujjah dalam memperkuat testimoni (pernyataan) dari Satria Effendi tentang gugatan pembatalan wasiat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Satria Effendi M.Zein tentang gugatan pembatalan wasiat memiliki kesesuaian antara kaidah-kaidah hukum Islam yang berkaitan pembatalan wasiat dan aplikasinya dalam lingkungan Pengadilan agama maupun konteks kehidupan bermasyarakat. Pada wasiat bentuk ini masing-masing ahli waris menerima pembagian sebagaimana mestinya sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa wasiat yang diperkarakan adalah wasiat pembagian harta warisan dan bukan merupakan hukum yang berkaitan dengan warisan.
publisher Jurusan Syariah- Prodi S-1 Al Ahwal Al Syakhshiyyah- STAIN Pekalongan
publishDate 2008
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=89035
_version_ 1690547241438150656
score 11.174184