Dasar-dasar Hukum Pidana di Indonesia
Abstrak Perbuatan pidana adalah perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum larangan yang disertai ancaman (sanksi) yang berupa pidana tertentu, bagi barangsiapa melanggar larangan tersebut. Adalah istilah lain yang dipakai dalam hukum pidana yaitu tindak pidana. Istilah ini sering dipakai d...
Saved in:
Main Authors: | P.A.F. Lamintang, Franciscus Theojunior Lamintang, Ihsan (ed), Tarmizi (ed) |
---|---|
Format: | Online |
Language: | Indonesia |
Published: |
Sinar Grafika
2014
|
Online Access: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991522 |
Tags: |
Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
|
Similar Items
-
KItab Undang-Undang Hukum Acara Pidana : Dengan Pembahasan Secara Yuridis Menurut Yurispudensi Dan Ilmu Pengetahuan Hukum Pidana
by: P.A.F. Lamintang
Published: (1984) -
Delik-delik khusus Kejahatan Jabatan dan Kejahatan-kejahatan Jabatan Tertentu Sebagai tindak Pidana Korupsi
by: P.A.F. Lamintang
Published: (1991) -
Delik-delik Khusus: Kejahatan-kejahatan terhadap Kepentingan Hukum Negara
by: Lamintang
Published: (1987) -
Dasar-dasar hukum pidana indonesia
by: lilik mulyadi
Published: (#REF) -
Hukum Keluarga Indonesia
by: Ahmad Tholabi Kharlie, et al.
Published: (2013)