Fiqh Munakahat : Khitbah, nikah, dan Talak = Al-Usratu Wa Ahkamuha Fi al-Tasyri al-Islami

Pernikahan adalah suatu peristiwa yang fltrah, tarbiyah,dan sarana paling agung dalam memelihara kontinuitas keturunan dan memperkuat hubungan antarsesama manusia yang menjadi sebab terjaminnya ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Oleh karena itiu syariat Islam sangat memperhatikan segala permasalah...

ver descrição completa

Na minha lista:
Detalhes bibliográficos
Principais autores: Abdul Aziz Muhammad Azzam, Abdul Wahhab Sayyed Hawwas, H. Abdul Majid Khon
Formato: Online
Idioma:Indonesia
Publicado em: Amzah 2015
Acesso em linha:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991606
Tags: Adicionar Tag
Sem tags, seja o primeiro a adicionar uma tag!
id oai:slims-991606
recordtype slims
spelling oai:slims-991606Fiqh Munakahat : Khitbah, nikah, dan Talak = Al-Usratu Wa Ahkamuha Fi al-Tasyri al-Islami Abdul Aziz Muhammad Azzam Abdul Wahhab Sayyed Hawwas H. Abdul Majid Khon Amzah 2015 Cet. 4 Indonesia BUKU BUKU xii, 337 hlm., 23 cm. Pernikahan adalah suatu peristiwa yang fltrah, tarbiyah,dan sarana paling agung dalam memelihara kontinuitas keturunan dan memperkuat hubungan antarsesama manusia yang menjadi sebab terjaminnya ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Oleh karena itiu syariat Islam sangat memperhatikan segala permasalahan di dalamnya, yang disebut al-ahwal asy-syakhshiyah ( hukum yang berkaitan dengan pernikahan, talak, nafkah, keturunan, clan lain-lain). Buku ini menyajikan pembahasan yang komprehensif tentang seluk-beluk pernikahan dalam Islam; Peminangan (Khitbah), Syarat dan Rukun Nikah, Mahar dan Kafa^ah (Persamaan) dalam Pernikahan Islam; Keharaman Terjadinya Pernikahan; Batalnva Pernikahan (Fasakh); Hak dan Kewajiban Suami Istri; Perwalian; Putusnya Pernikahan (Talak); Akibat Putusnya Pernikahan; Masalah Rujuk dan Iddah. Disertai pula dalil-dalil dan ijtihad parafuqaha' (ahli flqh). Buku Fiqh Munakahat membahas secara komprehensif mengenai seluk beluk pernikahan dalam Islam; peminangan (khitbah), syarat dan rukun nikah, mahar dan kafa’ah (persamaan) dalam pernikahan Islam; keharaman terjadinya pernikahan; batalnya pernikahan (fasakh); hak dan kewajiban suami istri; perwalian; perceraian (talak) dan akibatnya; serta masalah iddah dan rujuk yang disertai dalil-dalil dan ijtihad para fuqaha’ (ahli fiqh). Dengan demikian, buku ini tidak hanya penting sebagai referensi akademik, bagi kalangan mahasiswa, dosen, guru, para praktisi hukum Islam, dan konsultan keluarga. Namun juga sangat bermanfaat bagi siapa pun yang ingin mendalami pengetahuan tentang pernikahan, dan berbagai persoalan terkait. Pernikahan adalah suatu peristiwa yang fltrah, tarbiyah,dan sarana paling agung dalam memelihara kontinuitas keturunan dan memperkuat hubungan antarsesama manusia yang menjadi sebab terjaminnya ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Oleh karena itiu syariat Islam sangat memperhatikan segala permasalahan di dalamnya, yang disebut al-ahwal asy-syakhshiyah ( hukum yang berkaitan dengan pernikahan, talak, nafkah, keturunan, clan lain-lain). Buku ini menyajikan pembahasan yang komprehensif tentang seluk-beluk pernikahan dalam Islam; Peminangan (Khitbah), Syarat dan Rukun Nikah, Mahar dan Kafa^ah (Persamaan) dalam Pernikahan Islam; Keharaman Terjadinya Pernikahan; Batalnva Pernikahan (Fasakh); Hak dan Kewajiban Suami Istri; Perwalian; Putusnya Pernikahan (Talak); Akibat Putusnya Pernikahan; Masalah Rujuk dan Iddah. Disertai pula dalil-dalil dan ijtihad parafuqaha' (ahli flqh). Buku Fiqh Munakahat membahas secara komprehensif mengenai seluk beluk pernikahan dalam Islam; peminangan (khitbah), syarat dan rukun nikah, mahar dan kafa’ah (persamaan) dalam pernikahan Islam; keharaman terjadinya pernikahan; batalnya pernikahan (fasakh); hak dan kewajiban suami istri; perwalian; perceraian (talak) dan akibatnya; serta masalah iddah dan rujuk yang disertai dalil-dalil dan ijtihad para fuqaha’ (ahli fiqh). Dengan demikian, buku ini tidak hanya penting sebagai referensi akademik, bagi kalangan mahasiswa, dosen, guru, para praktisi hukum Islam, dan konsultan keluarga. Namun juga sangat bermanfaat bagi siapa pun yang ingin mendalami pengetahuan tentang pernikahan, dan berbagai persoalan terkait. Hukum Islam - Perkawinan 2X4.3 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991606 9786028689052 2X4.3 AZZ f 16TD160212.00 16SR160212.01 16SR160212.02 16SR160212.03 16SR160212.04 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/fiqh_munakahat_okc.jpg.jpg
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Abdul Aziz Muhammad Azzam
Abdul Wahhab Sayyed Hawwas
H. Abdul Majid Khon
spellingShingle Abdul Aziz Muhammad Azzam
Abdul Wahhab Sayyed Hawwas
H. Abdul Majid Khon
Fiqh Munakahat : Khitbah, nikah, dan Talak = Al-Usratu Wa Ahkamuha Fi al-Tasyri al-Islami
author_facet Abdul Aziz Muhammad Azzam
Abdul Wahhab Sayyed Hawwas
H. Abdul Majid Khon
author_sort Abdul Aziz Muhammad Azzam
title Fiqh Munakahat : Khitbah, nikah, dan Talak = Al-Usratu Wa Ahkamuha Fi al-Tasyri al-Islami
title_short Fiqh Munakahat : Khitbah, nikah, dan Talak = Al-Usratu Wa Ahkamuha Fi al-Tasyri al-Islami
title_full Fiqh Munakahat : Khitbah, nikah, dan Talak = Al-Usratu Wa Ahkamuha Fi al-Tasyri al-Islami
title_fullStr Fiqh Munakahat : Khitbah, nikah, dan Talak = Al-Usratu Wa Ahkamuha Fi al-Tasyri al-Islami
title_full_unstemmed Fiqh Munakahat : Khitbah, nikah, dan Talak = Al-Usratu Wa Ahkamuha Fi al-Tasyri al-Islami
title_sort fiqh munakahat : khitbah, nikah, dan talak = al-usratu wa ahkamuha fi al-tasyri al-islami
description Pernikahan adalah suatu peristiwa yang fltrah, tarbiyah,dan sarana paling agung dalam memelihara kontinuitas keturunan dan memperkuat hubungan antarsesama manusia yang menjadi sebab terjaminnya ketenangan, cinta, dan kasih sayang. Oleh karena itiu syariat Islam sangat memperhatikan segala permasalahan di dalamnya, yang disebut al-ahwal asy-syakhshiyah ( hukum yang berkaitan dengan pernikahan, talak, nafkah, keturunan, clan lain-lain). Buku ini menyajikan pembahasan yang komprehensif tentang seluk-beluk pernikahan dalam Islam; Peminangan (Khitbah), Syarat dan Rukun Nikah, Mahar dan Kafa^ah (Persamaan) dalam Pernikahan Islam; Keharaman Terjadinya Pernikahan; Batalnva Pernikahan (Fasakh); Hak dan Kewajiban Suami Istri; Perwalian; Putusnya Pernikahan (Talak); Akibat Putusnya Pernikahan; Masalah Rujuk dan Iddah. Disertai pula dalil-dalil dan ijtihad parafuqaha' (ahli flqh). Buku Fiqh Munakahat membahas secara komprehensif mengenai seluk beluk pernikahan dalam Islam; peminangan (khitbah), syarat dan rukun nikah, mahar dan kafa’ah (persamaan) dalam pernikahan Islam; keharaman terjadinya pernikahan; batalnya pernikahan (fasakh); hak dan kewajiban suami istri; perwalian; perceraian (talak) dan akibatnya; serta masalah iddah dan rujuk yang disertai dalil-dalil dan ijtihad para fuqaha’ (ahli fiqh). Dengan demikian, buku ini tidak hanya penting sebagai referensi akademik, bagi kalangan mahasiswa, dosen, guru, para praktisi hukum Islam, dan konsultan keluarga. Namun juga sangat bermanfaat bagi siapa pun yang ingin mendalami pengetahuan tentang pernikahan, dan berbagai persoalan terkait.
publisher Amzah
publishDate 2015
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991606
_version_ 1690546547505233920
score 11.174184