Fiqh Keluarga : Pedoman Berkeluarga Dalam Islam = Nidhomu al-Usrah Fi al-Islami

Menikah membentuk keluarga dan berketurunan adalah fitrah insani yang menghantarkan manusia pada kebahagian dan kedudukan mulia disisi Allah SWT . sesorang yang akan dan telah menikah tentu bercita cita memiliki keluarga harmoinis yang di balut dengan cinta kasih sehinnga mendapatkan ketentraman dan...

全面介绍

Saved in:
书目详细资料
Main Authors: Ali Yusuf As-Subki, Nur Khozin
格式: Online
语言:Indonesia
出版: Amzah 2012
在线阅读:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991607
标签: 添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
实物特征
总结:Menikah membentuk keluarga dan berketurunan adalah fitrah insani yang menghantarkan manusia pada kebahagian dan kedudukan mulia disisi Allah SWT . sesorang yang akan dan telah menikah tentu bercita cita memiliki keluarga harmoinis yang di balut dengan cinta kasih sehinnga mendapatkan ketentraman dan kebahagaiaan hidup yang hakiki. Namun , tidak seperti membalikan telapak tangan . tidak sedikit bangunan rumah tangga yang sudah tampak kokoh pun hancur dan tercerai berai menyiksakan penyesalan dan keprihatinan bahkan terkadang berdampak pada putusnya kekerabatan .Oleh karena itu , islam menempatkanya dalam syariat yang agung dengan kaidah dan beberapa aturan agar cita-cita keluarga sakinah , mawaddah, wa rahmah bukan sekadar doa di awal terbentuknya sebuah keluarga. Buku fiqh keluarga menjadi salah satu kajian penting dalam hal ini . buku ini membahas tahapan tahapan yang harus diketahui untuk membentuk sebuah keluarga harmonis dan kokoh dalam koridor islam , dari mulai hukum pernikahan , mencari dan memilih pasangan ,khitbah (meminang),walimah , hak dan kewajiban suami istri dan berbagai permasalahan /perselisihan dalam keluarga seperti talak,iddah,rujuk,pengasuhan anak, Buku Fiqh Keluarga merupakan salah satu kajian penting yang membahas tahapan-tahapan membentuk sebuah keluarga harmonis dalam koridor Islam; dari mulai hukum pernikahan, mencari dan memilih pasangan, khitbah (meminang), walimah, hak dan kewajiban suami istri, dan berbagai permasalahan/perselisihan yang muncul dalam keluarga, seperti talak, iddah, rujuk, pengasuhan anak dan waris, sampai pada masalah ila’ dan zhihar.