Fiqh Keluarga : Pedoman Berkeluarga Dalam Islam = Nidhomu al-Usrah Fi al-Islami
Menikah membentuk keluarga dan berketurunan adalah fitrah insani yang menghantarkan manusia pada kebahagian dan kedudukan mulia disisi Allah SWT . sesorang yang akan dan telah menikah tentu bercita cita memiliki keluarga harmoinis yang di balut dengan cinta kasih sehinnga mendapatkan ketentraman dan...
Saved in:
Main Authors: | , |
---|---|
格式: | Online |
语言: | Indonesia |
出版: |
Amzah
2012
|
在线阅读: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991607 |
标签: |
添加标签
没有标签, 成为第一个标记此记录!
|
总结: | Menikah membentuk keluarga dan berketurunan adalah fitrah insani yang menghantarkan manusia pada kebahagian dan kedudukan mulia disisi Allah SWT . sesorang yang akan dan telah menikah tentu bercita cita memiliki keluarga harmoinis yang di balut dengan cinta kasih sehinnga mendapatkan ketentraman dan kebahagaiaan hidup yang hakiki.
Namun , tidak seperti membalikan telapak tangan . tidak sedikit bangunan rumah tangga yang sudah tampak kokoh pun hancur dan tercerai berai menyiksakan penyesalan dan keprihatinan bahkan terkadang berdampak pada putusnya kekerabatan .Oleh karena itu , islam menempatkanya dalam syariat yang agung dengan kaidah dan beberapa aturan agar cita-cita keluarga sakinah , mawaddah, wa rahmah bukan sekadar doa di awal terbentuknya sebuah keluarga.
Buku fiqh keluarga menjadi salah satu kajian penting dalam hal ini . buku ini membahas tahapan tahapan yang harus diketahui untuk membentuk sebuah keluarga harmonis dan kokoh dalam koridor islam , dari mulai hukum pernikahan , mencari dan memilih pasangan ,khitbah (meminang),walimah , hak dan kewajiban suami istri dan berbagai permasalahan /perselisihan dalam keluarga seperti talak,iddah,rujuk,pengasuhan anak,
Buku Fiqh Keluarga merupakan salah satu kajian penting yang membahas tahapan-tahapan membentuk sebuah keluarga harmonis dalam koridor Islam; dari mulai hukum pernikahan, mencari dan memilih pasangan, khitbah (meminang), walimah, hak dan kewajiban suami istri, dan berbagai permasalahan/perselisihan yang muncul dalam keluarga, seperti talak, iddah, rujuk, pengasuhan anak dan waris, sampai pada masalah ila’ dan zhihar.
|
---|