Fiqh Keluarga : Pedoman Berkeluarga Dalam Islam = Nidhomu al-Usrah Fi al-Islami

Menikah membentuk keluarga dan berketurunan adalah fitrah insani yang menghantarkan manusia pada kebahagian dan kedudukan mulia disisi Allah SWT . sesorang yang akan dan telah menikah tentu bercita cita memiliki keluarga harmoinis yang di balut dengan cinta kasih sehinnga mendapatkan ketentraman dan...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Ali Yusuf As-Subki, Nur Khozin
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Amzah 2012
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991607
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-991607
recordtype slims
spelling oai:slims-991607Fiqh Keluarga : Pedoman Berkeluarga Dalam Islam = Nidhomu al-Usrah Fi al-Islami Ali Yusuf As-Subki Nur Khozin Amzah 2012 Cet. 2 Indonesia BUKU BUKU xii, 370 hlm. 23 cm. Menikah membentuk keluarga dan berketurunan adalah fitrah insani yang menghantarkan manusia pada kebahagian dan kedudukan mulia disisi Allah SWT . sesorang yang akan dan telah menikah tentu bercita cita memiliki keluarga harmoinis yang di balut dengan cinta kasih sehinnga mendapatkan ketentraman dan kebahagaiaan hidup yang hakiki. Namun , tidak seperti membalikan telapak tangan . tidak sedikit bangunan rumah tangga yang sudah tampak kokoh pun hancur dan tercerai berai menyiksakan penyesalan dan keprihatinan bahkan terkadang berdampak pada putusnya kekerabatan .Oleh karena itu , islam menempatkanya dalam syariat yang agung dengan kaidah dan beberapa aturan agar cita-cita keluarga sakinah , mawaddah, wa rahmah bukan sekadar doa di awal terbentuknya sebuah keluarga. Buku fiqh keluarga menjadi salah satu kajian penting dalam hal ini . buku ini membahas tahapan tahapan yang harus diketahui untuk membentuk sebuah keluarga harmonis dan kokoh dalam koridor islam , dari mulai hukum pernikahan , mencari dan memilih pasangan ,khitbah (meminang),walimah , hak dan kewajiban suami istri dan berbagai permasalahan /perselisihan dalam keluarga seperti talak,iddah,rujuk,pengasuhan anak, Buku Fiqh Keluarga merupakan salah satu kajian penting yang membahas tahapan-tahapan membentuk sebuah keluarga harmonis dalam koridor Islam; dari mulai hukum pernikahan, mencari dan memilih pasangan, khitbah (meminang), walimah, hak dan kewajiban suami istri, dan berbagai permasalahan/perselisihan yang muncul dalam keluarga, seperti talak, iddah, rujuk, pengasuhan anak dan waris, sampai pada masalah ila’ dan zhihar. Menikah membentuk keluarga dan berketurunan adalah fitrah insani yang menghantarkan manusia pada kebahagian dan kedudukan mulia disisi Allah SWT . sesorang yang akan dan telah menikah tentu bercita cita memiliki keluarga harmoinis yang di balut dengan cinta kasih sehinnga mendapatkan ketentraman dan kebahagaiaan hidup yang hakiki. Namun , tidak seperti membalikan telapak tangan . tidak sedikit bangunan rumah tangga yang sudah tampak kokoh pun hancur dan tercerai berai menyiksakan penyesalan dan keprihatinan bahkan terkadang berdampak pada putusnya kekerabatan .Oleh karena itu , islam menempatkanya dalam syariat yang agung dengan kaidah dan beberapa aturan agar cita-cita keluarga sakinah , mawaddah, wa rahmah bukan sekadar doa di awal terbentuknya sebuah keluarga. Buku fiqh keluarga menjadi salah satu kajian penting dalam hal ini . buku ini membahas tahapan tahapan yang harus diketahui untuk membentuk sebuah keluarga harmonis dan kokoh dalam koridor islam , dari mulai hukum pernikahan , mencari dan memilih pasangan ,khitbah (meminang),walimah , hak dan kewajiban suami istri dan berbagai permasalahan /perselisihan dalam keluarga seperti talak,iddah,rujuk,pengasuhan anak, Buku Fiqh Keluarga merupakan salah satu kajian penting yang membahas tahapan-tahapan membentuk sebuah keluarga harmonis dalam koridor Islam; dari mulai hukum pernikahan, mencari dan memilih pasangan, khitbah (meminang), walimah, hak dan kewajiban suami istri, dan berbagai permasalahan/perselisihan yang muncul dalam keluarga, seperti talak, iddah, rujuk, pengasuhan anak dan waris, sampai pada masalah ila’ dan zhihar. Hukum Islam - Perkawinan 2X4.3 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991607 9786028689083 2X4.3 SUB f 16TD160211.00 16SR160211.01 16SR160211.02 16SR160211.03 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/Fiqh_Keluargal.jpg.jpg
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Ali Yusuf As-Subki
Nur Khozin
spellingShingle Ali Yusuf As-Subki
Nur Khozin
Fiqh Keluarga : Pedoman Berkeluarga Dalam Islam = Nidhomu al-Usrah Fi al-Islami
author_facet Ali Yusuf As-Subki
Nur Khozin
author_sort Ali Yusuf As-Subki
title Fiqh Keluarga : Pedoman Berkeluarga Dalam Islam = Nidhomu al-Usrah Fi al-Islami
title_short Fiqh Keluarga : Pedoman Berkeluarga Dalam Islam = Nidhomu al-Usrah Fi al-Islami
title_full Fiqh Keluarga : Pedoman Berkeluarga Dalam Islam = Nidhomu al-Usrah Fi al-Islami
title_fullStr Fiqh Keluarga : Pedoman Berkeluarga Dalam Islam = Nidhomu al-Usrah Fi al-Islami
title_full_unstemmed Fiqh Keluarga : Pedoman Berkeluarga Dalam Islam = Nidhomu al-Usrah Fi al-Islami
title_sort fiqh keluarga : pedoman berkeluarga dalam islam = nidhomu al-usrah fi al-islami
description Menikah membentuk keluarga dan berketurunan adalah fitrah insani yang menghantarkan manusia pada kebahagian dan kedudukan mulia disisi Allah SWT . sesorang yang akan dan telah menikah tentu bercita cita memiliki keluarga harmoinis yang di balut dengan cinta kasih sehinnga mendapatkan ketentraman dan kebahagaiaan hidup yang hakiki. Namun , tidak seperti membalikan telapak tangan . tidak sedikit bangunan rumah tangga yang sudah tampak kokoh pun hancur dan tercerai berai menyiksakan penyesalan dan keprihatinan bahkan terkadang berdampak pada putusnya kekerabatan .Oleh karena itu , islam menempatkanya dalam syariat yang agung dengan kaidah dan beberapa aturan agar cita-cita keluarga sakinah , mawaddah, wa rahmah bukan sekadar doa di awal terbentuknya sebuah keluarga. Buku fiqh keluarga menjadi salah satu kajian penting dalam hal ini . buku ini membahas tahapan tahapan yang harus diketahui untuk membentuk sebuah keluarga harmonis dan kokoh dalam koridor islam , dari mulai hukum pernikahan , mencari dan memilih pasangan ,khitbah (meminang),walimah , hak dan kewajiban suami istri dan berbagai permasalahan /perselisihan dalam keluarga seperti talak,iddah,rujuk,pengasuhan anak, Buku Fiqh Keluarga merupakan salah satu kajian penting yang membahas tahapan-tahapan membentuk sebuah keluarga harmonis dalam koridor Islam; dari mulai hukum pernikahan, mencari dan memilih pasangan, khitbah (meminang), walimah, hak dan kewajiban suami istri, dan berbagai permasalahan/perselisihan yang muncul dalam keluarga, seperti talak, iddah, rujuk, pengasuhan anak dan waris, sampai pada masalah ila’ dan zhihar.
publisher Amzah
publishDate 2012
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=991607
_version_ 1690546547570245632
score 10.821803