Kedudukan Janin Terhadap Harta Waris Menurut Fiqih Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Hukum waris erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian, hal ini mengakibatkan m...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Alfath Arsyi (2011110063), H. Sam'ani Sya'roni, M. Ag, Abdul Hamid, M.A
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992348
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!
id oai:slims-992348
recordtype slims
institution IAIN Pekalongan
collection Book
language Indonesia
format Online
author Alfath Arsyi (2011110063)
H. Sam'ani Sya'roni, M. Ag
Abdul Hamid, M.A
spellingShingle Alfath Arsyi (2011110063)
H. Sam'ani Sya'roni, M. Ag
Abdul Hamid, M.A
Kedudukan Janin Terhadap Harta Waris Menurut Fiqih Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
author_facet Alfath Arsyi (2011110063)
H. Sam'ani Sya'roni, M. Ag
Abdul Hamid, M.A
author_sort Alfath Arsyi (2011110063)
title Kedudukan Janin Terhadap Harta Waris Menurut Fiqih Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
title_short Kedudukan Janin Terhadap Harta Waris Menurut Fiqih Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
title_full Kedudukan Janin Terhadap Harta Waris Menurut Fiqih Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
title_fullStr Kedudukan Janin Terhadap Harta Waris Menurut Fiqih Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
title_full_unstemmed Kedudukan Janin Terhadap Harta Waris Menurut Fiqih Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
title_sort kedudukan janin terhadap harta waris menurut fiqih islam dan kitab undang-undang hukum perdata
description Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Hukum waris erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian, hal ini mengakibatkan masalah bagaimana penyelesaian hak-hak dan kewajiban. Sebagaimana telah diatur dalam fiqih Islam tentang kewarisan dan juga dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) buku kedua kebendaan. Syarat-syarat kewarisan dijelaskan bahwa untuk dapat menikmati sesuatu dari harta waris, seseorang harus telah ada, tatkala si yang mewarisi meninggal dunia, sedangkan janin yang ada dalam kandungan ibunya belum dapat dipasstikan kehidupannya apakah janin akan terlahir dalam keadaan hidup atau mati hal tersebut akan mempengaruhi ahli waris yang lain. Masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah Bagaimana kedudukan janin terhadap harta waris menurut fiqih Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata, bagaimana analisis Yuridis kedudukan janin terhadap harta waris menurut fiqih Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Tujiuan dan Manfaat Penelitian ini untuk mengetahui Untuk mengetahui pandangan Fiqih Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata tentang kedudukan janin terhadap harta waris. Untuk mengetahui kedudukan janin terhadap harta waris menurut Fiqih Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata dari kajian Yuridis. Sedangkan manfaat penelitian dalam penyusunan skripsi ini adalah: Penelitian ini diharapkan bisa dipergunakan sebagai bahan kajian bagi pengembangan keilmuan, khususnya yang berkaitan dengan waris janin dalam fiqih Islam dan Kitab Undang – undang Hukum Perdata. Penelitian ini juga diharapkan menjadi karya tulis ilmiyah yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengkaji dan mengembangkan persoalan fiqih kontemporel sehingga menjadi kontribusi bagi sebuah paradigma baru dalam menyikapi fenomena tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah library research dengan Teknik pengumpulan data dengan metode dokumentasi, analisis data yang digunakan Deskriptif, Komperatif. Kedudukan janin terhadap harta waris menurut Fiqih Islam dan KHUPerdata adanya kesamaan pandangan dalam hal peluang kedudukan, yaitu janin dalam kandungan berhak tampil sebagai ahli waris walaupun ada ketidakpastian hidup atau mati pada dirinya, sedangkan mengenai pembagian adanya perbedaan antara Fiqih Islam dan KUHPerdata yaitu pembagian menurut Fiqih Islam bagian untuk janin ditangguhkan atau ditunggu sampai janin tersebut lahir, sedangkan menurut KUHPerdata pembagiannya dapat dilakukan tanpa menunggu janin tersebut lahir ini karena pembagian KUHPerdata tidak membedakan bagian antara ahli waris yang satu dengan yang lainnya.
publisher Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan
publishDate 2016
url http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992348
_version_ 1690546486814703616
spelling oai:slims-992348Kedudukan Janin Terhadap Harta Waris Menurut Fiqih Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Alfath Arsyi (2011110063) H. Sam'ani Sya'roni, M. Ag Abdul Hamid, M.A Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016 Indonesia SKRIPSI AS/HK SKRIPSI AS/HK xiii, 81 hlm.; 21X30 cm Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Hukum waris erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian, hal ini mengakibatkan masalah bagaimana penyelesaian hak-hak dan kewajiban. Sebagaimana telah diatur dalam fiqih Islam tentang kewarisan dan juga dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) buku kedua kebendaan. Syarat-syarat kewarisan dijelaskan bahwa untuk dapat menikmati sesuatu dari harta waris, seseorang harus telah ada, tatkala si yang mewarisi meninggal dunia, sedangkan janin yang ada dalam kandungan ibunya belum dapat dipasstikan kehidupannya apakah janin akan terlahir dalam keadaan hidup atau mati hal tersebut akan mempengaruhi ahli waris yang lain. Masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah Bagaimana kedudukan janin terhadap harta waris menurut fiqih Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata, bagaimana analisis Yuridis kedudukan janin terhadap harta waris menurut fiqih Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Tujiuan dan Manfaat Penelitian ini untuk mengetahui Untuk mengetahui pandangan Fiqih Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata tentang kedudukan janin terhadap harta waris. Untuk mengetahui kedudukan janin terhadap harta waris menurut Fiqih Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata dari kajian Yuridis. Sedangkan manfaat penelitian dalam penyusunan skripsi ini adalah: Penelitian ini diharapkan bisa dipergunakan sebagai bahan kajian bagi pengembangan keilmuan, khususnya yang berkaitan dengan waris janin dalam fiqih Islam dan Kitab Undang – undang Hukum Perdata. Penelitian ini juga diharapkan menjadi karya tulis ilmiyah yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengkaji dan mengembangkan persoalan fiqih kontemporel sehingga menjadi kontribusi bagi sebuah paradigma baru dalam menyikapi fenomena tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah library research dengan Teknik pengumpulan data dengan metode dokumentasi, analisis data yang digunakan Deskriptif, Komperatif. Kedudukan janin terhadap harta waris menurut Fiqih Islam dan KHUPerdata adanya kesamaan pandangan dalam hal peluang kedudukan, yaitu janin dalam kandungan berhak tampil sebagai ahli waris walaupun ada ketidakpastian hidup atau mati pada dirinya, sedangkan mengenai pembagian adanya perbedaan antara Fiqih Islam dan KUHPerdata yaitu pembagian menurut Fiqih Islam bagian untuk janin ditangguhkan atau ditunggu sampai janin tersebut lahir, sedangkan menurut KUHPerdata pembagiannya dapat dilakukan tanpa menunggu janin tersebut lahir ini karena pembagian KUHPerdata tidak membedakan bagian antara ahli waris yang satu dengan yang lainnya. Hukum waris merupakan salah satu bagian dari hukum perdata secara keseluruhan dan merupakan bagian terkecil dari hukum kekeluargaan. Hukum waris erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, sebab setiap manusia akan mengalami peristiwa hukum yang dinamakan kematian, hal ini mengakibatkan masalah bagaimana penyelesaian hak-hak dan kewajiban. Sebagaimana telah diatur dalam fiqih Islam tentang kewarisan dan juga dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) buku kedua kebendaan. Syarat-syarat kewarisan dijelaskan bahwa untuk dapat menikmati sesuatu dari harta waris, seseorang harus telah ada, tatkala si yang mewarisi meninggal dunia, sedangkan janin yang ada dalam kandungan ibunya belum dapat dipasstikan kehidupannya apakah janin akan terlahir dalam keadaan hidup atau mati hal tersebut akan mempengaruhi ahli waris yang lain. Masalah yang diangkat dalam skripsi ini adalah Bagaimana kedudukan janin terhadap harta waris menurut fiqih Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata, bagaimana analisis Yuridis kedudukan janin terhadap harta waris menurut fiqih Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Tujiuan dan Manfaat Penelitian ini untuk mengetahui Untuk mengetahui pandangan Fiqih Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata tentang kedudukan janin terhadap harta waris. Untuk mengetahui kedudukan janin terhadap harta waris menurut Fiqih Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata dari kajian Yuridis. Sedangkan manfaat penelitian dalam penyusunan skripsi ini adalah: Penelitian ini diharapkan bisa dipergunakan sebagai bahan kajian bagi pengembangan keilmuan, khususnya yang berkaitan dengan waris janin dalam fiqih Islam dan Kitab Undang – undang Hukum Perdata. Penelitian ini juga diharapkan menjadi karya tulis ilmiyah yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengkaji dan mengembangkan persoalan fiqih kontemporel sehingga menjadi kontribusi bagi sebuah paradigma baru dalam menyikapi fenomena tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah library research dengan Teknik pengumpulan data dengan metode dokumentasi, analisis data yang digunakan Deskriptif, Komperatif. Kedudukan janin terhadap harta waris menurut Fiqih Islam dan KHUPerdata adanya kesamaan pandangan dalam hal peluang kedudukan, yaitu janin dalam kandungan berhak tampil sebagai ahli waris walaupun ada ketidakpastian hidup atau mati pada dirinya, sedangkan mengenai pembagian adanya perbedaan antara Fiqih Islam dan KUHPerdata yaitu pembagian menurut Fiqih Islam bagian untuk janin ditangguhkan atau ditunggu sampai janin tersebut lahir, sedangkan menurut KUHPerdata pembagiannya dapat dilakukan tanpa menunggu janin tersebut lahir ini karena pembagian KUHPerdata tidak membedakan bagian antara ahli waris yang satu dengan yang lainnya. Hukum Waris - Faraid Ahli Waris - Islam Hukum Perdata Fiqih Islam 2X4.42 http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992348 SK HKI 16.002 ARS k 16SK1611002.00 http://103.142.62.240:80/perpus/images/docs/cover_alfath_arsyi.png.png
score 10.821803