Hak-Hak Anak Pasca Perceraian Orang Tua Menurut Undang-Undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Kasus Di Desa Karangtengah KecamatanSubah Kabupaten Batang)

Kata Kunci: Hak-Hak Anak, Perceraian, Hadhanah Tanggung jawab orang tua terhadap anak-anaknya merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua orang tua. Anak berhak mendapatkan segala kepentingannya untuk menunjang tumbuh kembangnya secara wajar, berhak atas sandang, pangan dan papan s...

Full description

Saved in:
Bibliographic Details
Main Authors: Wahyu Hikmawati (2011111004), Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M. Ag
Format: Online
Language:Indonesia
Published: Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan 2016
Online Access:http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992409
Tags: Add Tag
No Tags, Be the first to tag this record!