Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Permohonan Dispensasi Nikah (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kajen Tahun 2012-2014)
Kata Kunci : Dispensasi nikah, Pernikahan dibawah Umur. Dalam UU Perkawinan ditentukan prisnsip-prinsip atau asas-asas mengenai perkawinan, salah satu asas atau prinsip yang tercantum adalah bahwa calon suami istri harus telah masak jiwa raganya. Untuk menjembatani hal tersebut, UU Perkawinan No. 1...
Guardado en:
Autores Principales: | Heri Isnaeni (2011111010), Abdul Aziz, M. Ag |
---|---|
Formato: | Online |
Lenguaje: | Indonesia |
Publicado: |
Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan
2016
|
Acceso en línea: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992415 |
Etiquetas: |
Agregar Etiqueta
Sin Etiquetas, Sea el primero en etiquetar este registro!
|
Ejemplares similares
-
Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Dispensasi Nikah (Analisis Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Pemalang)
por: H. Saif Askari, S.H., M.H, et al.
Publicado: (2019) -
Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Perkara Permohonan Pembatalan Nikah Di Pengadilan Agama Kajen (Studi Perkara Nomor : 0398/Pdt.G/2013/PA.Kjn)
por: Roni Abidin (2011311020), et al.
Publicado: (2018) -
Pengabulan Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Pekalongan
por: Dr. H. Makrum, M.Ag, et al.
Publicado: (2020) -
Penolakan Permohonan Menjadi Wali Hakim (studi Kasus di Pengadilan Agama Kajen)
por: INAYATUL AFIYAH, et al.
Publicado: (2009) -
Pertimbangan Hukum Dari Hakim Dalam Menetapkan Permohonan Isbat Nikah Nomor : 0135/Pdt.P/2016/PA.Pml)
por: Ahmad Mutakin (2011111037), et al.
Publicado: (2017)