Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Permohonan Dispensasi Nikah (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kajen Tahun 2012-2014)
Kata Kunci : Dispensasi nikah, Pernikahan dibawah Umur. Dalam UU Perkawinan ditentukan prisnsip-prinsip atau asas-asas mengenai perkawinan, salah satu asas atau prinsip yang tercantum adalah bahwa calon suami istri harus telah masak jiwa raganya. Untuk menjembatani hal tersebut, UU Perkawinan No. 1...
Salvato in:
Autori principali: | Heri Isnaeni (2011111010), Abdul Aziz, M. Ag |
---|---|
Natura: | Online |
Lingua: | Indonesia |
Pubblicazione: |
Prodi S-1 Hukum Keluarga Islam Jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Pekalongan
2016
|
Accesso online: | http://103.142.62.240:80/perpus/index.php?p=show_detail&id=992415 |
Tags: |
Aggiungi Tag
Nessun Tag, puoi essere il primo ad aggiungerne! !
|
Documenti analoghi
-
Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara Dispensasi Nikah (Analisis Dispensasi Nikah Di Pengadilan Agama Pemalang)
di: H. Saif Askari, S.H., M.H, et al.
Pubblicazione: (2019) -
Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Perkara Permohonan Pembatalan Nikah Di Pengadilan Agama Kajen (Studi Perkara Nomor : 0398/Pdt.G/2013/PA.Kjn)
di: Roni Abidin (2011311020), et al.
Pubblicazione: (2018) -
Pengabulan Permohonan Dispensasi Kawin Di Pengadilan Agama Pekalongan
di: Dr. H. Makrum, M.Ag, et al.
Pubblicazione: (2020) -
Penolakan Permohonan Menjadi Wali Hakim (studi Kasus di Pengadilan Agama Kajen)
di: INAYATUL AFIYAH, et al.
Pubblicazione: (2009) -
Pertimbangan Hukum Dari Hakim Dalam Menetapkan Permohonan Isbat Nikah Nomor : 0135/Pdt.P/2016/PA.Pml)
di: Ahmad Mutakin (2011111037), et al.
Pubblicazione: (2017)